Tabanan, warnaberita.com - Kecamatan Kediri bersama jajaran Polsek Kediri, Koramil Kediri, Perbekel dan Bendesa Adat Cepaka melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di wilayah Desa Cepaka.
Kegiatan dalam rangka mengantisipasi pelanggaran administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilakukan sejak Sabtu (19/4).
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari unsur Kecamatan Kediri, Polsek dan Koramil Kediri, serta aparat desa seperti Pecalang dan Linmas. Sidak ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Cepaka memiliki identitas dan dokumen kependudukan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tabanan Perkuat Fungsi TPS3R
Camat Kediri, I Made Surya Darma menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan yang tertib administrasi dan aman secara sosial. Hal ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang tinggal di Kecamatan Kediri memiliki legalitas yang jelas serta turut menjaga ketertiban dan harmoni sosial di masyarakat,” ujar Camat Kediri pada Rabu (24/4).
Baca Juga: Hadiri Pernikahan, Bupati Tabanan Serahkan Dokumen Kependudukan
Dengan pelaksanaan sidak ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan serta turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.(*)