Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Badung Sidak Kos-kosan WNA di Kuta Utara

Oleh Sedana PutraMonday, 5th May 2025 | 19:58 WIB
Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Badung Sidak Kos-kosan WNA di Kuta Utara
Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta melaksanakan pengawasan dan pengendalian usaha rumah kos, khususnya yang dihuni oleh WNA di Kuta Utara.(Prokompim Badung)

Badung, warnaberita.com - Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah tegas dalam pengawasan akomodasi pariwisata non-formal.

Pada Senin (5/5), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah kos yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta Utara, tepatnya sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod. Turut mendampingi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan anomali dalam industri pariwisata, di mana tingkat kunjungan wisatawan meningkat, namun okupansi hotel cenderung menurun. Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa kondisi tersebut diduga kuat dipengaruhi oleh banyaknya akomodasi informal seperti rumah kos yang disewakan kepada wisatawan, terutama kelas backpacker, tanpa perizinan resmi dan tanpa membayar pajak daerah.

Baca Juga: Bidik Legalitas Akomodasi Wisata, Badung Bentuk Tim Terpadu

“Setelah kami telusuri, ditemukan sejumlah rumah kos yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Ini tentu merugikan daerah karena potensi pajak tidak tergarap optimal,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus bergerak melakukan pemantauan terhadap bentuk akomodasi yang memanfaatkan bangunan rumah tinggal sebagai usaha pariwisata. Selain itu, regulasi khusus akan disiapkan sebagai tindak lanjut dari sidak ini untuk menjamin keteraturan tata ruang serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami ingin semua portal atau aplikasi penyedia akomodasi wisata terkoneksi dengan sistem Pemkab Badung. Ini penting agar data wisatawan bisa terpantau dan valid,” imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Duktang, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak Pelabuhan Benoa

Bupati Adi Arnawa juga mengimbau kepada seluruh pemilik kos atau rumah tinggal yang disewakan secara komersial agar menyesuaikan peruntukan ruang dan mengurus izin usaha sesuai aturan. Ia menyatakan tidak segan untuk merevisi regulasi yang ada demi menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.

Sebagai langkah konkret, pihaknya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan kepala lingkungan, kelian dinas, lurah/perbekel hingga camat. Mereka diwajibkan melaporkan aktivitas masyarakat terkait pemanfaatan rumah tinggal sebagai tempat usaha akomodasi. Pemilik rumah kos juga wajib melapor setiap tamu yang menginap dalam waktu 1 x 24 jam kepada kepala lingkungan terdekat.

Baca Juga: Sidak Sejumlah Lokasi KTR, Tim Yustisi Pemkab Tabanan Tempel Stiker Larangan

"Ini adalah upaya kita menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta menertibkan pembangunan akomodasi yang tidak sesuai peruntukan. Kita ingin pariwisata berkembang tapi tetap tertib dan adil secara regulasi," tutup Adi Arnawa.(*)

Terkini

Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
MIKRO | in 6 hours
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
MIKRO | in 5 hours
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
TABANAN | in 3 hours
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
DENPASAR | in 2 hours
Pemkot Denpasar dan WHDI Gelar Pelatihan Pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu di Peguyangan Kangin
Pemkot Denpasar dan WHDI Gelar Pelatihan Pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu di Peguyangan Kangin
DENPASAR | in an hour
Tunggu Penyerahan Aset Jalan dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur
Tunggu Penyerahan Aset Jalan dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur
DENPASAR | 15 minutes ago
AirAsia RedRun 2025 Sukses Digelar di The Nusa Dua
AirAsia RedRun 2025 Sukses Digelar di The Nusa Dua
OLAHRAGA | an hour ago
Permudah Akses Obat Pasien Penyakit Kronis, Dinkes Buleleng Perluas Layanan Farmasi Puskesmas
Permudah Akses Obat Pasien Penyakit Kronis, Dinkes Buleleng Perluas Layanan Farmasi Puskesmas
BULELENG | 2 hours ago
Dua Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Diresmikan HPM
Dua Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Diresmikan HPM
OTOMOTIF | 3 hours ago
SheHacks Bertransformasi Jadi Gerakan Nasional Inklusif
SheHacks Bertransformasi Jadi Gerakan Nasional Inklusif
TELCO | 4 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita