Denpasar, warnaberita.com - Tim Gabungan menggelar sidak Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk yang baru tiba di Pelabuhan Benoa.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya Penduduk Pendatang (Duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib administrasi kependudukan (Adminduk).
Pelaksanaan sidak yang merupakan tindaklanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat lebaran ini menyasar KM. AWU yang berlayar dari Kota Surabaya dengan membawa sedikitnya 152 penumpang menuju Kota Denpasar.
Baca Juga: Kemenperin dan HIPPI Denpasar Boyong 12 IKM Kriya Mejeng di Hong Kong
Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar.
"Sidak Adminsitrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan," jelasnya.
Baca Juga: Karya IBTK 2025 di Pura Besakih, Pemkot Denpasar Laksanakan Bakti Penganyar Tanggal Ini
Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-El itu sangat penting.
"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan," imbaunya.
Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda.
Baca Juga: Cegah Timbulnya Kawasan Kumuh Baru, Perkimta Denpasar Hadirkan Inovasi "Siap Selem"
"Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecakan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja," pungkasnya.(*)