Badung, warnaberita.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung melakukan tindakan tegas untuk mengatasi parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan, khususnya di kawasan Jalan Terminal Mengwi dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto.
Pada Selasa (6/5), Dishub Badung resmi memasang 30 unit water barrier sebagai tanda larangan parkir untuk kendaraan, terutama truk yang selama ini parkir sembarangan di bahu jalan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperlancar arus lalu lintas di salah satu akses utama Kabupaten Badung yang kerap padat, terutama pada jam-jam sibuk.
Baca Juga: Pertamina Energi Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, mengungkapkan bahwa pemasangan water barrier ini adalah respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat truk-truk yang berhenti di sembarang tempat.
“Jalan ini merupakan jalan nasional, sehingga kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali dan Satlantas Polres Badung. Sanksi terhadap parkir liar sebenarnya sudah sering dilakukan, tetapi sebagai solusi jangka pendek, pemasangan water barrier kami nilai efektif untuk mencegah truk berhenti sembarangan,” ujar Wiryantara.
Pihaknya juga menambahkan bahwa Dishub bersama kepolisian akan terus melakukan penertiban, sembari mempersiapkan solusi jangka panjang. Salah satunya adalah wacana pembatasan jam operasional kendaraan berat di ruas tersebut, terutama pada jam-jam padat. Wacana tersebut saat ini masih dalam proses koordinasi lanjutan dengan pemangku kebijakan terkait.
Baca Juga: Kemacetan di Tanjung Priok Disoroti, Legislator Sebut Bisa Lumpuhkan Perekonomian
Untuk jangka panjang, Dishub Badung dan BPTD Bali juga berencana mengoptimalkan Terminal Tipe A Mengwi sebagai tempat parkir bagi truk yang sedang menunggu waktu operasional. Hal ini dinilai lebih efisien daripada truk berhenti di badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kami harap ke depan truk-truk dapat menggunakan fasilitas di dalam terminal sembari menunggu waktu yang tepat untuk melanjutkan perjalanan. Ini sejalan dengan arahan Bupati Badung agar lalu lintas lancar sebagai penunjang pariwisata berkualitas di wilayah kami,” imbuh Wiryantara.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Bali, Iman Sukandar, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penataan ini. Ia menambahkan bahwa optimalisasi Terminal Mengwi sebagai area parkir truk membutuhkan kajian komprehensif dan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta, karena pengelolaan terminal tipe A berada di bawah kewenangan pusat.
Baca Juga: Diskominfo Tabanan Lakukan Pemutakhiran Data Demografi di Empat Desa
“Kami harus memastikan fungsi utama terminal sebagai pusat transportasi umum tidak terganggu. Namun kami yakin dengan koordinasi lintas instansi, solusi terbaik bisa dicapai untuk jangka panjang,” jelas Iman.
Upaya gabungan antara Dishub, BPTD, dan Satlantas Polres Badung ini diharapkan mampu mengurai kemacetan, menciptakan ketertiban lalu lintas, serta mendukung pengembangan kawasan Terminal Mengwi sebagai simpul transportasi yang efisien dan nyaman.(*)