Bali Tak Perlu Ormas Preman, Ini Penegasan Gubernur Koster

Oleh Sedana PutraThursday, 8th May 2025 | 18:39 WIB
Bali Tak Perlu Ormas Preman, Ini Penegasan Gubernur Koster
Gubernur Bali Wayan Koster (Humas Pemprov Bali)

Badung, warnaberita.com - Di tengah banyaknya sorotan aksi premanisme yang berselimut jubah organisasi kemasyarakatan, Gubernur Bali Wayan Koster tak lagi bermain kata-kata.

Gubernur Koster akhirnya bicara lantang. Ia menegaskan Bali tidak memerlukan organisasi masyarakat (ormas) nakal alias preman yang meresahkan warga dan mencoreng wajah pariwisata Bali.

Momen itu disampaikan Koster saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Telkomsel Perluas Layanan 5G ke Makassar

Di hadapan Kajati Bali, Bupati, dan para tokoh adat, Gubernur Koster menggarisbawahi urgensi mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya, desa adat.

“Bentuknya ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan. Badung adalah jantung pariwisata. Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tegasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran ini menilai program Kejati Bali sebagai langkah cerdas yang perlu diperluas. Bale Paruman Adhyaksa, yang berbasis hukum adat, digadang menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Ketersediaan Obat Bermutu

“Ini bukan hanya urusan hukum. Ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster.

Secara tegas, ia juga menyinggung peran Sipandu Beradat, sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan pecalang.

Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali tak butuh ormas tambahan yang kerap membawa agenda tersembunyi.

Baca Juga: Peringati Hardiknas, Telkom Hadirkan Innovilage

Koster menyudahi pidatonya dengan peringatan halus namun tajam.

“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali," pungkas Gubernur Koster.

Kajati Bali Ketut Sumedana, menambahkan konsep Bale Paruman bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata revitalisasi hukum adat yang sudah terbukti menyelesaikan konflik perdata dan sosial dengan cara damai. 

Baca Juga: Indosat dan Wadhawani Foundation Gelar Pelatihan Berbasis AI

"Kalau pidana, tentu ada batasan. Tapi konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pun tak menampik efektivitas pendekatan ini. Ia menyebut, dengan berjalan optimal, sistem ini bisa meredam potensi pelanggaran hukum sejak dini dan menekan angka penghuni lapas.

“Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya.

Baca Juga: Bale Paruman Adhyaksa Diresmikan, Terobosan Hukum Restoratif di Desa Adat Badung

Penandatanganan prasasti Bale Paruman Adhyaksa  menjadi sinyal keras dari Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Bali.

Dengan memperkuat kearifan lokal, mereka bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga martabat budaya.

Bali bukan tanah subur untuk preman berkedok ormas. (*)

Terkini

Bahas Hubungan Penting Australia-Bali, Konjen Australia di Bali Bertemu Gubernur Bali
Bahas Hubungan Penting Australia-Bali, Konjen Australia di Bali Bertemu Gubernur Bali
DENPASAR | in 7 hours
NTP Badung Naik Jadi 117, Bukti Nyata Komitmen Pemkab Sejahterakan Petani
NTP Badung Naik Jadi 117, Bukti Nyata Komitmen Pemkab Sejahterakan Petani
BADUNG | in 6 hours
Dorong Warung Lokal Naik Kelas, Pemkab Jembrana Bedah Warung
Dorong Warung Lokal Naik Kelas, Pemkab Jembrana Bedah Warung
JEMBRANA | in 5 hours
Disdikpora Buleleng Tegaskan Transparansi dan Integritas dalam Penerimaan Siswa Baru
Disdikpora Buleleng Tegaskan Transparansi dan Integritas dalam Penerimaan Siswa Baru
BULELENG | in 4 hours
Bali Tak Perlu Ormas Preman, Ini Penegasan Gubernur Koster
Bali Tak Perlu Ormas Preman, Ini Penegasan Gubernur Koster
BALI | in 3 hours
Bale Paruman Adhyaksa Diresmikan, Terobosan Hukum Restoratif di Desa Adat Badung
Bale Paruman Adhyaksa Diresmikan, Terobosan Hukum Restoratif di Desa Adat Badung
BADUNG | in 3 hours
Indosat dan Wadhawani Foundation Gelar Pelatihan Berbasis AI
Indosat dan Wadhawani Foundation Gelar Pelatihan Berbasis AI
TEKNOLOGI | in 2 hours
Peringati Hardiknas, Telkom Hadirkan Innovilage
Peringati Hardiknas, Telkom Hadirkan Innovilage
TELCO | in 31 minutes
Indonesia Pastikan Ketersediaan Obat Bermutu
Indonesia Pastikan Ketersediaan Obat Bermutu
KESEHATAN | 27 minutes ago
Telkomsel Perluas Layanan 5G ke Makassar
Telkomsel Perluas Layanan 5G ke Makassar
TELCO | an hour ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita