Buleleng, warnaberita.com – Komitmen kuat untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi ditegaskan dalam Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng dengan dukungan penuh dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali. Kegiatan penting ini berlangsung di Hotel Puri Saron Lovina pada Jumat (9/5), menjadi tonggak awal dalam upaya besar pembenahan sistem pendidikan daerah.
Dalam sambutan mewakili Kepala BPMP Provinsi Bali, Kepala Bagian Umum BPMP, Roni Karsidi, SH, M.Si, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan cerminan dari komitmen moral dan operasional semua pihak yang terlibat. "Anak-anak kita semua harus sekolah. Itu inti dari segalanya. Dan tugas kita adalah memastikan tidak ada yang tertinggal," ujar Roni penuh penekanan.
Baca Juga: Seleksi P3K Tahap Kedua di Buleleng Dimulai, 2.578 Peserta Berlomba Jadi ASN
Ia menambahkan, transformasi menuju sistem SPMB bukan sekadar perubahan nama, tetapi bentuk nyata dari pembenahan mekanisme penerimaan murid yang lebih menyeluruh dan adaptif terhadap kebutuhan daerah. Proses ini melibatkan tahapan yang panjang, mulai dari sosialisasi, pendataan daya tampung sekolah, verifikasi satuan pendidikan, hingga penyusunan petunjuk teknis yang transparan.
“Ini bukan pekerjaan satu pihak. Seperti pernikahan, kerja sama ini harus terus dijaga agar memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita,” ungkap Roni dengan perumpamaan yang menyentuh. Ia menekankan bahwa BPMP akan terus mengawal setiap tahap pelaksanaan SPMB 2025 agar sistem ini benar-benar menjadi sarana keadilan sosial dalam pendidikan.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menyampaikan bahwa penetapan daya tampung tiap satuan pendidikan harus diumumkan paling lambat 23 Mei 2025. Jika tidak, sekolah yang bersangkutan terancam tidak akan menerima dana BOS dari pusat. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan keterbukaan sejak awal proses penerimaan.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMP di Buleleng Dites IQ
Ariadi juga menyoroti ketimpangan jumlah siswa antar sekolah. Lebih dari 60 sekolah tercatat memiliki jumlah siswa di bawah 60 orang. Situasi ini, menurutnya, harus dibenahi melalui perbaikan manajemen sekolah, distribusi guru yang lebih merata, serta strategi branding yang lebih kuat agar semua sekolah mendapat kepercayaan yang sama dari masyarakat.
Empat jalur penerimaan yang akan diterapkan dalam SPMB 2025, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi, akan disosialisasikan secara luas. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kebingungan atau kesalahpahaman dari masyarakat terhadap sistem baru ini.
Puncak acara deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dewan pendidikan, hingga para pengawas sekolah. Tanda tangan ini menjadi simbol tekad bersama untuk menjalankan SPMB 2025 dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada hak pendidikan anak.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Dorong Pembentukan Gugus Tugas Anti-Pornografi, Cegah Dampak Buruk di Era Digital
Dengan deklarasi ini, Kabupaten Buleleng menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani melakukan perubahan nyata demi masa depan pendidikan yang lebih baik, setara, dan manusiawi.(*)