Jakarta, warnaberita.com - Santer beredar isu terkait penyelewengan dana Makan Bergizi Gratis (MBG)
Hal ini pun ditanggapi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana lewat pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), Mitra MBN, dan Kepala SPPG Pancoran.
Menanggapi isu terkait penyaluran dana yang terjadi di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta, ia mengatakan pihaknya selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan.
Baca Juga: Bantuan Rp2 Juta per KK bagi Umat Hindu di Badung Mulai Dicairkan
Ditegaskan, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).
Pada dialog tersebut, pihak mitra MBN menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya. Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Spotify RADAR Indonesia, Ini 10 Artis Pendatang Baru yang Warnai Musik Indonesia
Dadan juga menambahkan BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG.
“Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin," ungkap Dadan.
Baca Juga: Sarapan Nasi Campur Bali Legendaris di Pantai Segara Ayu
Ia menambahkan BGN juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat. (*)