Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memiliki visi yang sama untuk meningkatkan daya saing industri kreatif digital, khususnya menjamin hak intelektual, menciptakan ekosistem yang ramah pertumbuhan start-up, dan industri gim.
Gagasan itu tersampaikan saat Kemenekraf menerima kunjungan Kemkomdigi di Gedung Autograph Tower, Thamrin Nine, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mendorong ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan nasional serta menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
“Kami siap bekerja sama dengan Kemkomdigi dalam mengkurasi untuk nantinya dapat merumuskan kebijakan yang melindungi pelaku kreatif dan mendorong pertumbuhan industri gim lokal,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan data ekonomi kreatif, termasuk kurasi terhadap 2,9 juta sertifikat kekayaan intelektual yang terdaftar di Kementerian Hukum, agar jadi bisa dimanfaatkan untuk ekspansi ke pasar global.
Selain itu, Menteri Ekraf menyampaikan setiap tahun lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif banyak menyerap angkatan kerja baru. Ia mengambil salah satu data dari Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Mekotek Munggu, Tradisi Tolak Bala dan Permohonan Keselamatan
“Hampir 60 persen lulusan alumni Universitas Indonesia atau hampir 1.000 mahasiswa setiap tahunnya tidak bekerja sesuai bidang studi, namun ingin berkarya di sektor ekonomi kreatif. Ini menjadi potensi besar yang perlu difasilitasi,” ujar Teuku Riefky.
Oleh karena itu, Kementerian Ekraf mengajak Kemkomdigi berkolaborasi menyusun regulasi yang mendukung pertumbuhan industri kreatif digital, terutamanya industri gim dan perlindungan hak intelektual dari pembajakan di platform digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmen Kemkomdigi dalam mendukung transformasi digital di sektor ekonomi kreatif. Menkomdigi menyebutkan peluang besar di sektor ekraf yang bisa jadi berkontribusi pada ekonomi yang oleh pemerintah ditarget 8 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: 10 Destinasi Super Prioritas Hadir di MITE 2025
“Kami melihat sektor gim sebagai salah satu subsektor potensial. Sayangnya, pangsa pasar gim lokal masih kecil. Kami juga mengharapkan dapat mendorong agar kontribusi lokal bisa mencapai 70 persen, dan siap membantu menyiapkan regulasi yang mendukung,” ujar Menkomdigi.
Ia juga menyampaikan peluang kerja sama pengembangan talenta kreatif melalui program MARKAS (Media, Art, and Kreatif Start up) serta penguatan jejaring B2B melalui Indonesia Game Developer Exchange (IGDX).
Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, mengharapkan Kemkomdigi dapat melibatkan Kemenekraf untuk berkontribusi dalam kegiatan bussines to bussines dalam IGDX.
Baca Juga: Dalam 6 Bulan Terakhir, Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Judi Online
"Kami juga mengharapkan nantinya, dalam perumusaan regulasi AI ekraf turut dilibatkan, agar regulasi tersebut dapat mengikuti kebutuhan yang ada," ujar Wamenekraf.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan pentingnya percepatan regulasi terkait kekayaan intelektual dan kecerdasan buatan (AI).
“Saat ini ada 118 perusahaan AI di Indonesia, dan 80 persen masyarakat percaya teknologi ini dapat membantu aktivitas sehari-hari. Regulasi yang konkret sangat dibutuhkan,” tegasnya. (*)