Jakarta, warnaberita.com - Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan respons tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.
“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindak lanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante dalam pernyataannya yang disampaikan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Kulit Kepala Berminyak? Ini Cara Mengatasinya
Ia menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Karenanya, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindak lanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.
Baca Juga: Kemensos Dukung Digitalisasi Perlinsos
Prof. Dante mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, di mana Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” pungkasnya. (*)