Masuk Zona Hujau, Kemenkes Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Oleh Embun BeningThursday, 1st May 2025 | 07:15 WIB
Masuk Zona Hujau, Kemenkes Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Kemenkes meraih skor 86,39 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. (warnaberita.com/biro komunikasi kemenkes ri)

Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat pencapaian membanggakan dengan meraih skor 86,39 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. 

Skor ini menempatkan Kemenkes dalam kategori B dengan kualitas tinggi dan masuk zona hijau, yang menandakan tingkat kepatuhan yang sangat baik terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk mendorong perbaikan kualitas layanan publik serta mencegah praktik maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. 

Baca Juga: Sambut Musim Haji, IM3 Hadirkan SimpelRoam Haji

Skor yang diperoleh menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan Kemenkes telah memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi cerminan dari dedikasi dan konsistensi seluruh jajaran Kemenkes dalam meningkatkan mutu layanan publik.

“Hasil ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan, khususnya dalam memperkuat unit pengelola pengaduan dan peningkatan kompetensi petugas layanan di seluruh satuan kerja Kemenkes,” kata Aji.

Baca Juga: Jadi Episentrum Pengembangan AI Global, Indonesia akan Pertajam Regulasi

Ia menegaskan bahwa Kemenkes akan terus melakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas layanan publik tidak hanya terjaga, tetapi juga meningkat dari waktu ke waktu.

Penilaian Ombudsman ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan dirancang untuk mendorong penyelenggara layanan agar memenuhi standar pelayanan, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta membangun sistem pengelolaan pengaduan yang efektif dan responsif.

Dalam laporannya, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah, termasuk Presiden, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, agar terus memperkuat pengawasan terhadap implementasi standar pelayanan dan sistem pengaduan di seluruh instansi. 

Baca Juga: Telkomsel dan Pegaunihan Jalin Kerja Sama Konektivitas 5G

Kepada para menteri, kepala lembaga, serta pemerintah daerah, Ombudsman menyarankan agar unit pelayanan yang masuk zona hijau diberi penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menghadirkan layanan terbaik bagi publik.

Sementara itu, bagi instansi yang masih berada di zona kuning dan merah, Ombudsman mendorong adanya langkah pembinaan serta teguran untuk memperkuat pemahaman terhadap standar pelayanan dan penerapannya. 

Instansi juga diimbau untuk menunjuk pejabat khusus yang bertanggung jawab dalam memantau pelaksanaan standar pelayanan secara konsisten dan menyeluruh.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandara Terbaik Asia

Seluruh rekomendasi dari Ombudsman bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Langkah ini penting untuk memastikan kualitas pelayanan publik nasional terus meningkat secara sistematis, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Terkini

Kopdes Merah Putih Itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila dari Margono Joyohadikusumo
Kopdes Merah Putih Itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila dari Margono Joyohadikusumo
EKONOMI | in 6 hours
Program Kopdes/ Kel Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
Program Kopdes/ Kel Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
MIKRO | in 5 hours
Jaga Integritas dan Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Negara, Begini Penegasan Menkeu
Jaga Integritas dan Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Negara, Begini Penegasan Menkeu
NASIONAL | in 4 hours
Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Lanjutkan Kinerja Positif
Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Lanjutkan Kinerja Positif
MAKRO | in 2 hours
Dukung MBR Punya Rumah, Hingga Mei 2025 Pemerintah Salurkan Rp12,59 T untuk FLPP
Dukung MBR Punya Rumah, Hingga Mei 2025 Pemerintah Salurkan Rp12,59 T untuk FLPP
PROPERTI | in an hour
Lakukan Pemeliharaan Jalan, Pengguna Tol Bali Mandara Dihimbau Waspada
Lakukan Pemeliharaan Jalan, Pengguna Tol Bali Mandara Dihimbau Waspada
BADUNG | in 13 minutes
Sekaa Gong Wanita Dahayu Singasana Tampil Heroik di PKB Tabanan 2025
Sekaa Gong Wanita Dahayu Singasana Tampil Heroik di PKB Tabanan 2025
TABANAN | an hour ago
Bupati Sutjidra Lantik 3.692 ASN Baru di Buleleng
Bupati Sutjidra Lantik 3.692 ASN Baru di Buleleng
BULELENG | 2 hours ago
Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum
Pemkab Jembrana dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum
JEMBRANA | 3 hours ago
Bupati Kembang Wajibkan Toko Modern Tampung Produk UMKM Lokal
Bupati Kembang Wajibkan Toko Modern Tampung Produk UMKM Lokal
JEMBRANA | 4 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita