Monday, February 16, 2026
HomeBALIBangliBangli Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Bali

Bangli Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Bali

Bangli, warnaberita.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan Bali yang bersih dan bebas sampah.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur serta Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali pada Rabu (23/7/25), dengan pembahasan terfokus pada implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Rakor tersebut berlangsung di Kabupaten Bangli sebagai bentuk apresiasi atas kiprah daerah ini dalam pengelolaan sampah.

Kabupaten Bangli tampil sebagai salah satu daerah yang menunjukkan komitmen nyata terhadap Pergub No. 47 Tahun 2019. Melalui program inovatif “Gema Bangli Bisa” (Gerakan Bersama Mewujudkan Bangli Indah, Sehat, dan Asri), pemerintah daerah mendorong edukasi dan pelibatan aktif masyarakat. Warga dilibatkan untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, mendirikan bank sampah, serta menciptakan solusi lokal dalam pengelolaan sampah organik dan anorganik di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Cek TPST Kapal

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari, mewakili Bupati Bangli dalam rakor tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintahan. “Pergub No. 47 Tahun 2019 adalah landasan hukum yang kuat bagi kita semua untuk bergerak,” tegasnya. Ia juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan sampah tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemukiman dan Saran, Prasarana Wilayah, Tjok Bagus Pemayun, turut memberikan apresiasi atas langkah-langkah Kabupaten Bangli. Ia menyebut, inisiatif lokal seperti Gema Bangli Bisa dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain di Bali.

Baca Juga  Gerakan “Genting” Dorong Penurunan Stunting di Bangli

“Kami berharap dapat belajar dari keberhasilan dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Bangli, dan selanjutnya kami bisa mengadaptasikan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” ujar Tjok Bagus Pemayun.

Rakor ini menjadi momen penting untuk menyatukan visi, merumuskan rekomendasi konkret, dan menyusun pedoman implementasi Pergub No. 47 Tahun 2019 secara lebih terstruktur. Harapannya, seluruh kabupaten/kota di Bali mampu mengadopsi pendekatan serupa dengan semangat gotong royong.

Dengan upaya terpadu dan konsistensi dalam pelaksanaan, Provinsi Bali optimistis dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Indonesia. Masyarakat pun diajak untuk terlibat aktif. Bersama, Bali bersih dan bebas sampah bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan yang bisa segera terwujud.(*)

Baca Juga  Bupati Badung Instruksikan Pembangunan Teba Modern Berbasis Rumah Tangga
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru