Tabanan, warnaberita.com – Menjelang pelaksanaan Pendataan 5 Bidang Prioritas dalam program Data Desa Presisi, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh perbekel dari 133 desa di Tabanan.
Rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (25/8/25) ini menjadi langkah awal menyamakan persepsi terkait mekanisme pendataan yang segera dilaksanakan.
Program Data Desa Presisi merupakan implementasi Visi Tabanan Era Baru “Aman, Unggul, dan Madani” yang digagas Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Melalui program ini, data berbasis desa akan disajikan lebih akurat guna mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rakor tersebut, dibahas mekanisme pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa untuk pelaksanaan pendataan dan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Desa. Selain itu, turut disampaikan rencana tindak lanjut kegiatan, mulai dari penetapan Tim Pendata di masing-masing desa hingga penyamaan persepsi mengenai cakupan 5 Bidang Prioritas. Adapun bidang prioritas meliputi Pangan, Sandang, Papan, Pendidikan dan Kesehatan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Agama, Adat, Tradisi dan Budaya, serta Pariwisata, dengan basis pendataan mengacu pada Kepala Keluarga dan anggota keluarga.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tabanan, Dra. I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, M.Si, menegaskan pendataan ini merupakan lanjutan dari pemutakhiran data demografi yang telah tuntas pada semester pertama 2025. “Mulai 1 September 2025, seluruh desa di Tabanan sudah akan memulai Pendataan 5 Bidang Prioritas. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan dukungan melalui Bantuan Keuangan Khusus APBD Perubahan Tahun 2025 yang dialokasikan dalam bentuk honorarium bagi Tim Pendata dan penginput data ke Sistem Informasi Desa. Selain itu, satu orang ASN dari Pemkab Tabanan juga akan ditugaskan untuk memantau langsung pelaksanaan pendataan di lapangan. Kami harap pihak kecamatan dapat memfasilitasi percepatan kegiatan ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Kepala Bidang PPEPD, Gusti Bagus Ariyanto, menekankan pentingnya kualitas data. Ia menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar mengumpulkan angka, melainkan dasar utama dalam pengambilan kebijakan daerah. “Petugas pendata harus benar-benar teliti dan akurat dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Dalam rakor juga dipaparkan draf petunjuk teknis pemberian BKK kepada desa untuk kegiatan pendataan melalui metode sensus partisipatoris. Kegiatan ini ditargetkan selesai pada 30 November 2025. Perbekel diminta segera menetapkan Tim Pendataan melalui Surat Keputusan paling lambat 28 Agustus 2025, serta menyiapkan perubahan anggaran dalam APBDes Perubahan Tahun 2025 guna mendukung kelancaran program.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melalui Kabid E-government, I Gede Wayan Siswantara, juga memberikan sosialisasi terkait penyajian data dalam Sistem Informasi Desa. Sistem ini akan digunakan sebagai interface utama bagi 133 desa dalam menginput Data Desa Presisi.
Dengan langkah terstruktur ini, Pemkab Tabanan menegaskan komitmennya menghadirkan data akurat, valid, dan presisi sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.(*)
