Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Badung Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (28/10/25). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 29 Oktober 2025.
Turut hadir Perencana Muda Sub Koordinator Data dan Monev Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Wayan Wijana, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya penerapan SPM secara substansial, bukan sekadar administratif. Ia menekankan perlunya sinergi antarperangkat daerah serta integrasi SPM dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Saya ingin pelaksanaan SPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menjadi rutinitas laporan administrasi. Bappeda harus mampu memastikan setiap program dan anggaran daerah fokus pada pelayanan dasar dan efisiensi pembangunan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah memiliki komitmen kuat dalam menjalankan SPM sesuai bidang tugas masing-masing. Ia menilai keberhasilan penerapan SPM menjadi indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Badung.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan dan tahapan penerapan SPM. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2025. Kami harapkan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pencapaian target indikator SPM dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Melalui Rakor Teknis dan Monev ini, Pemkab Badung berupaya memastikan seluruh indikator pelayanan dasar dapat tercapai dengan efektif. Pemerintah juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaan SPM benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Badung.(*)
