Wednesday, April 29, 2026
HomeBALIBadungBadung Jadi Lokus Uji Publik Perubahan PerMenPANRB

Badung Jadi Lokus Uji Publik Perubahan PerMenPANRB

Badung, warnaberita.com – Badung kembali dipercaya pemerintah pusat. Kali ini, uji publik perubahan aturan kinerja ASN digelar di Puspem, membuka ruang lahirnya sistem yang lebih adaptif dan berdampak nyata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba secara resmi membuka Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN RB) No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, di Ruang Rapat Teratai, Kantor Bappeda, Puspem Badung pada Rabu (29/4/26).

Kegiatan yang digelar Kementerian PANRB ini menjadi langkah strategis dalam menyempurnakan kebijakan pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Badung sebagai lokus uji publik. Menurutnya, hal ini merupakan kehormatan sekaligus peluang untuk memberikan masukan substantif bagi penyempurnaan kebijakan.

Baca Juga  Bupati Badung Hadiri Melaspas Pura Desa dan Puseh Blahkiuh, Dorong Pelestarian Parahyangan dan Penanganan Sampah

Ia menegaskan, Pemkab Badung berkomitmen penuh mendukung reformasi pengelolaan kinerja ASN. Komitmen tersebut diwujudkan melalui implementasi manajemen talenta, penguatan jabatan fungsional, serta integrasi kinerja dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis objektif.

Sekda juga mendorong seluruh peserta aktif memberikan pandangan, kritik, dan saran dalam forum tersebut. “Semoga forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih adaptif, implementatif dan mampu mendorong terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, melalui PerMenPANRB No. 6 Tahun 2022, pemerintah telah mendorong transformasi besar dari sekadar menilai kinerja menjadi mengelola kinerja secara menyeluruh. Proses ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan hingga penilaian yang terintegrasi dengan sistem karier, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan dan sanksi.

Baca Juga  Bawaslu Badung Perkuat Demokrasi Partisipatif Lewat Konsolidasi Demokrasi

Namun demikian, dalam implementasinya masih terdapat ruang untuk penyempurnaan, sehingga rancangan perubahan regulasi ini dinilai sangat strategis.

Dalam forum tersebut, Sekda menekankan tiga poin penting. Pertama, penyempurnaan sistem tanpa mengurangi akuntabilitas. Ia menilai sistem kinerja harus lebih lincah, mudah diterapkan, dan tidak membebani ASN dengan administrasi berlebih, namun tetap menjamin objektivitas dan transparansi.

Kedua, pentingnya keterkaitan antara kinerja individu dengan hasil kerja organisasi. Kinerja ASN harus selaras dengan sasaran pimpinan dan bermuara pada peningkatan pelayanan publik.

Ketiga, penguatan budaya kerja dan dialog kinerja. Regulasi diharapkan mendorong komunikasi berkualitas antara atasan dan bawahan, tidak sekadar mengisi SKP, tetapi membangun komitmen, memberikan umpan balik, dan pembinaan berkelanjutan.

Baca Juga  Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja, Sistem Penghargaan dan Pengakuan SDM Aparatur KemenPAN RB, Hidayah Azmi Nasution, perwakilan BKPSDM Provinsi Bali, Jawa Timur, serta sejumlah daerah seperti Surabaya, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Lombok Barat, Kota Mataram, dan jajaran BKPSDM se-Bali.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru