Wednesday, June 24, 2026
spot_img
HomeBALITabananBupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

Tabanan Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

Tabanan, warnaberita.com – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (24/6/2026). Dalam forum tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Rumah Warga di Tabanan Ambruk Diterjang Air Bah, Ibu dan Anak Balita Hilang Terbawa Arus

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Tabanan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.

Secara umum, pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,28 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp2,19 triliun lebih atau 96,18 persen. Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp678,72 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,51 triliun lebih.

Baca Juga  Calonarang “Geseng Waringin” Badung Hipnotis Penonton PKB 2026

Sementara itu, belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2,35 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp2,15 triliun lebih atau 91,72 persen. Adapun realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,62 triliun lebih, belanja modal Rp933,29 miliar lebih, belanja tak terduga Rp13,55 miliar lebih, serta transfer sebesar Rp275,68 miliar lebih.

Pada sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp88,50 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17,98 miliar lebih. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp70,52 miliar lebih dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp107,91 miliar lebih.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Sanjaya menjelaskan bahwa penyusunannya diperlukan untuk memberikan arah pembangunan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Program Ekonomi Masyarakat

Menurutnya, posisi Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari kawasan Sarbagita serta wilayah yang dilalui jalur jalan nasional menjadikan daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan permukiman.

Sementara itu, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah diajukan sebagai langkah memperkuat sistem penanggulangan bencana. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024, Kabupaten Tabanan berada pada kategori risiko sedang dengan skor 122,31.

Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru