Badung, warnaberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Upaya ini difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga pendidik, perbaikan sarana dan prasarana, hingga menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menegaskan bahwa pemerataan kualitas pendidikan menjadi prioritas utama. Ia menilai seluruh siswa di Badung harus mendapatkan standar pembelajaran yang setara agar dapat belajar dengan nyaman dan aman.
Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Kerja Komisi IV bersama perangkat daerah terkait pelaksanaan PKB (Pesta Kesenian Bali) dan SPMB di Ruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (22/7/2026).
Selain peningkatan kualitas, DPRD juga menyoroti wacana penggabungan (regrouping) sekolah akibat persebaran siswa yang tidak merata. Namun, Graha Wicaksana memastikan kebijakan tersebut tidak akan merugikan siswa, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis yang tersebar seperti Petang dan Plaga.
“Kalau di-regrouping, yang kasihan adalah siswanya karena harus menempuh jarak yang sangat jauh. Sesuai komitmen Bapak Bupati Badung, sekolah-sekolah di wilayah tersebut tetap kita pertahankan dan jalankan meskipun jumlah siswanya hanya sekitar 15 hingga 20 orang. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin akses pendidikan,” tegasnya.
DPRD Badung juga memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Mereka memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Bersama Dinas Pendidikan Badung, DPRD berkomitmen menutup celah praktik tidak sehat seperti “siswa titipan”. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan sistem berjalan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Untuk mengakomodasi calon siswa yang mengalami kendala teknis atau keterlambatan pendaftaran, pemerintah menyediakan mekanisme perpanjangan waktu. Namun demikian, penempatan siswa tetap mengacu pada daya tampung dan sisa kuota di masing-masing sekolah.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, DPRD Badung optimistis kualitas pendidikan di daerah ini akan semakin merata dan berdaya saing, tanpa mengorbankan akses bagi masyarakat di wilayah terpencil.(*)
