Badung, warnaberita.com – Semangat gotong royong krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, kembali terlihat dalam pelaksanaan rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026. Di tengah pelaksanaan ritual adat tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung turut hadir memberikan dukungan untuk meringankan beban masyarakat.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri langsung rangkaian upacara yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan pada Minggu (13/9/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa menyerahkan bantuan hibah secara simbolis sebesar Rp400 juta kepada Kelian Banjar Adat Tiyingan I Wayan Windra.
Bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap pelaksanaan upacara keagamaan sekaligus pelestarian adat dan budaya Bali. Penyerahan hibah berlangsung di hadapan krama banjar dan para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam membantu meringankan beban ekonomi saat melaksanakan upacara adat.
Ia menilai ritual keagamaan seperti Pitra Yadnya memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Bali.
“Upacara ini merupakan wujud bakti kita kepada leluhur kita yang telah mendahului kita. Semoga melalui pelaksanaan upacara penyucian atma ini, leluhur kita mendapat tempat yang terbaik disisi Ida Hyang Widhi Wasa. Selain itu juga, mudah-mudahan kita bersama-sama mendapat kerahayuan dan keselamatan. Dan yang paling terpenting krama tetap menjaga persatuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kelian Banjar Adat Tiyingan I Wayan Windra menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara massal tersebut merupakan hasil paruman prajuru bersama tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan juga mengikuti ketentuan awig-awig yang berlaku di Banjar Adat Tiyingan.
Menurutnya, terdapat karakteristik khusus dalam pelaksanaan Pitra Yadnya di wilayah tersebut. Krama yang meninggal dunia terlebih dahulu harus menjalani prosesi penguburan dan tidak diperbolehkan langsung melakukan pembakaran jenazah melalui krematorium.
Ketentuan tersebut berbeda dengan fenomena yang saat ini banyak ditemukan di sejumlah wilayah Badung.
Pada pelaksanaan upacara massal tahun 2026, krama Banjar Adat Tiyingan mengikuti sejumlah rangkaian ritual. Kegiatan tersebut meliputi Nyekah sebanyak 38 sawa, Metatah atau potong gigi sebanyak 64 orang, Mepetik dan Tiga Bulanan sebanyak 49 orang, serta Ngelungah sebanyak 20 orang.
Wayan Windra menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dan seluruh pihak yang ikut menyukseskan pelaksanaan upacara.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pemkab Badung dan Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara serta masyarakat krama Banjar Adat Tiyingan, yang telah bergotong-royong menyukseskan pelaksanaan upacara ini,” ungkap Wayan Windra.
Pelaksanaan Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal ini sekaligus memperlihatkan kuatnya semangat kebersamaan krama dalam menjalankan kewajiban adat dan agama. Dukungan pemerintah diharapkan mampu menjaga tradisi gotong royong sekaligus memastikan pelaksanaan ritual keagamaan tetap berjalan sesuai adat dan awig-awig setempat.
Upacara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, perwakilan Dinas Kebudayaan Badung, Camat Petang Anak Agung Ngurah Darma Putra, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, Bendesa Adat I Made Kanta Yasa, serta seluruh kelian dinas se-Desa Pelaga.(*)
