Badung, warnaberita.com – Transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Badung mulai diperkuat dari dalam birokrasi. Pemerintah Kabupaten Badung mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) meninggalkan pola kerja manual dan beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi, terukur, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Kegiatan berlangsung di Ruang Samasta BKPSDM Kabupaten Badung, Senin (14/9/2026). Pelatihan ini diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kemampuan aparatur dalam menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Badung Ketut Gede Arta dan Sekretaris BKPSDM I Kadek Yuddy Artawan.
Pelatihan menghadirkan narasumber Nurul Fai’zah dan Agenes Judith Abigail Lusikooy, Widyaiswara dari BPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta.
Dalam arahannya, Sekda Surya Suamba menegaskan bahwa penerapan SPBE tidak bertujuan mencetak ASN sebagai pembuat sistem digital. Menurutnya, hal terpenting adalah membangun pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menggunakan sistem digital untuk mendukung pekerjaan pemerintahan.
“Pelatihan SPBE ini bukan berarti melatih peserta untuk menjadi ahli membuat sistem, melainkan bagaimana kita bersama-sama memahami dan mengadopsi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang digital. Dari pola manual yang konvensional, kini seluruh proses kerja dan penjenjangan kinerja individu diintegrasikan ke dalam satu platform digital agar terukur secara akuntabel,” tegasnya.
Menurutnya, integrasi sistem digital akan membuat proses kerja dan penilaian kinerja individu menjadi lebih terukur. Dengan demikian, penerapan SPBE diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Badung, Yuddy Artawan, menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Transformasi digital tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah berharap penerapan sistem pemerintahan digital mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, aman, dan mudah diakses.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan sejumlah materi penting terkait manajemen SPBE. Materi tersebut meliputi manajemen risiko SPBE, kolaborasi data lintas perangkat daerah, infrastruktur, tata kelola kebijakan, hingga penyusunan rencana aksi nyata manajemen SPBE di masing-masing instansi.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Badung menargetkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan pemerintahan digital. Integrasi teknologi diharapkan menjadi fondasi untuk membangun birokrasi modern sekaligus memperkuat pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, transparan, dan akuntabel.(*)
