Friday, September 18, 2026
HomeBALIBadungDPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,23 Persen

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,23 Persen

Badung, warnaberita.com – Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati rancangan perubahan anggaran tersebut dengan porsi infrastruktur mencapai 59,23 persen.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD dan anggota DPRD turut menghadiri rapat tersebut.

Baca Juga  Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Anom Gumanti mengatakan, rapat paripurna menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan antara DPRD dan Bupati sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.

Ia mengapresiasi jajaran Pemkab Badung dan seluruh anggota DPRD yang menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.

“Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026,” ujar Anom Gumanti.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur mendapat perhatian besar dalam APBD Perubahan 2026. Porsi anggaran infrastruktur mencapai 59,23 persen.

Anom berharap pemerintah dapat merealisasikan alokasi tersebut sesuai rencana. Ia menyoroti pembebasan lahan yang menjadi bagian penting dari sejumlah program infrastruktur.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-16 Kota Mangupura, OPD Adu Ketangkasan Masak Nasi Goreng

“Astungkara, proses pembebasan ini bisa diselesaikan sehingga pada tahun 2027 kita sudah melangkah ke tahap pembangunan jalan. Astungkara, pada tahun 2028 kondisi kemacetan di Badung secara perlahan bisa diatasi,” kata Anom Gumanti.

Selain infrastruktur, rapat juga membahas wacana pemberian insentif kepada pecalang. Anom Gumanti menyatakan kurang sependapat apabila insentif diberikan langsung kepada pecalang karena berada dalam domain adat.

Ia menilai desa adat memiliki ruang untuk membentuk tim keamanan sesuai kebutuhan. Salah satu contoh yang ia sampaikan adalah Tim Keamanan Samudra Jaya di Kuta yang beranggotakan warga lokal dan direkrut secara khusus untuk menjalankan tugas keamanan.

Anom juga merujuk Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat/Bankamda).

Baca Juga  Bupati Badung Adi Arnawa Dialog dengan Tokoh Masyarakat Dalung Permai

“Namun, saya berharap lembaga ini dipatenkan melalui regulasi di desa adat, baik sebagai turunan awig-awig, pararem, pasuaran, maupun aturan tertulis lainnya. Dengan begitu, keanggotaan, hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya menjadi jelas ketika direkrut oleh pemerintah daerah,” kata Anom Gumanti.

Mengenai kemungkinan insentif tambahan dan mekanisme pengawasannya, ia mengatakan pembahasan masih memerlukan kajian lebih lanjut. Pemerintah daerah juga akan mengonsultasikan aspek teknis pemberian insentif dengan organisasi perangkat daerah terkait.

“Ya, nanti kita lihat. Karena ini soalnya teknis, jadi mohon izin saya tidak sampai di situ, nanti kita akan konsultasikan dengan dinas terkait,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular