Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).
Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan dan penggunaan anggaran Kabupaten Badung hingga akhir tahun anggaran 2026.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pemerintah daerah menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama dalam struktur belanja perubahan APBD.
“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna tersebut.
Kesepakatan Perubahan APBD Badung 2026 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Agenda tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, jajaran direksi Perumda, serta tenaga ahli pemerintah.
Dalam postur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah Badung ditargetkan mencapai Rp10,5 triliun lebih. Pendapatan tersebut sebagian besar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp9,7 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sebesar Rp787 miliar.
Di sisi belanja, Pemkab Badung menyiapkan anggaran mencapai Rp13 triliun lebih. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp6,2 triliun, belanja modal Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga Rp129 miliar, serta belanja transfer kepada desa sebesar Rp1,8 triliun.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Badung juga menyiapkan langkah untuk menangani persoalan kemacetan, terutama di kawasan pariwisata. Pemerintah daerah mengalokasikan belanja strategis untuk pengadaan tanah yang nantinya dapat mendukung pembangunan fasilitas publik dan kantong parkir.
“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” urai Adi Arnawa mengenai solusi transportasi tersebut.
Persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram juga menjadi perhatian pemerintah. Adi Arnawa meminta organisasi perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal untuk memastikan pasokan berjalan lancar. Menurutnya, kelangkaan LPG dapat memberikan dampak terhadap stabilitas harga dan inflasi daerah.
“Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.
Menutup rapat paripurna, Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026.
“Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini,” tutupnya.(*)
