Friday, September 11, 2026
HomeBALITabananRapat Paripurna, Pemkab Tabanan Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas Lima Ranperda

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas Lima Ranperda

Tabanan, warnaberita.com – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan memasuki tahapan pembahasan lanjutan. Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/9/2026).

Jawaban Bupati Tabanan disampaikan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang mewakili Bupati dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Agenda tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati sekaligus Tanggapan/Jawaban Bupati atas pandangan umum yang telah disampaikan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa. Hadir pula jajaran anggota DPRD, Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda dan Asisten Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, pimpinan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.

Pembahasan lima Ranperda ini sebelumnya telah diawali melalui Pidato Pengantar Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, 9 September 2026. Pemerintah Kabupaten Tabanan menilai masukan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Diskominfo Tabanan Tempuh Langkah Ini

Wabup Dirga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap lima Ranperda tersebut. Menurutnya, penyusunan regulasi menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan, di tengah kondisi perekonomian saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara optimal serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target daerah secara terukur,” tegasnya.

Baca Juga  Wamendikdasmen Tinjau Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah di Tabanan

Dalam tanggapannya, Pemkab Tabanan juga menjelaskan arah kebijakan penyertaan modal daerah. Penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara ditujukan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat.

Sementara itu, penyertaan modal kepada Perumda Sanjaya Singasana diarahkan untuk memperkuat struktur dan kondisi keuangan perusahaan sehingga dapat berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk memperkuat rasio penjaminan dan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha rakyat, dab Penyertaan modal daerah pada Perumda Sanjaya Singasana untuk memperkuat struktur dan keuangan Perumda supaya menggerakkan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Selain itu, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi salah satu perhatian dalam tanggapan pemerintah. Regulasi tersebut diarahkan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali di Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

“Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” paparnya.

Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu diarahkan untuk membangun tata kelola jaringan utilitas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.

Menutup penyampaiannya, Wabup Dirga mengapresiasi pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas berbagai pandangan serta masukan yang diberikan. Ia berharap pembahasan lima Ranperda terus berjalan konstruktif melalui sinergi eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga berharap seluruh Ranperda dapat diselesaikan sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular