Badung, warnaberita.com – Krisis air bersih yang bertahun-tahun membayangi kawasan Bukit, Kuta Selatan, kembali menjadi sorotan DPRD Badung. Fraksi PDI Perjuangan meminta penambahan modal Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan layanan air bersih.
Sorotan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). Melalui pandangan umum yang dibacakan I Made Rai Wirata, fraksi secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui keempat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Keempat Raperda tersebut meliputi penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta APBD Badung Tahun Anggaran 2027.
Fraksi PDIP memberikan perhatian khusus terhadap rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Tirta Mangutama hingga 2029. Dari jumlah tersebut, Rp37 miliar dialokasikan pada 2027.
Penambahan modal ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan air bersih di kawasan Bukit, khususnya Desa Ungasan, Pecatu, dan wilayah sekitarnya.
“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, sehingga tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluh atas kekurangan modal,” tegas I Made Rai Wirata saat membacakan pandangan umum fraksi.
Selain itu, Fraksi PDIP menyetujui penyertaan modal Rp10 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara pada 2027. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan akses penjaminan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam Raperda APBD 2027 bertema “Tumbuh Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepat”, pendapatan daerah dirancang mencapai Rp11,63 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp13,37 triliun. Pembiayaan daerah turut ditopang SiLPA Rp534,52 miliar dan penerimaan utang daerah Rp2,61 triliun.
Fraksi PDIP juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan, mulai dari penuntasan pavingisasi gang di Pecatu, pelebaran Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, akses menuju Pantai Labuan Sait, hingga kelanjutan trotoarisasi Meningen-Munggu.
Di sisi lain, fraksi meminta Pemkab Badung melalui BPBD segera menangani dampak longsor di kawasan Glamping Eco Park, Desa Pelaga, serta mengevaluasi daerah rawan bencana menyusul cuaca ekstrem.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Badung atas kerja keras dan komunikasi yang baik bersama legislatif, sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Badung,” jelasnya.(*)
