Thursday, July 9, 2026
HomeBALIBulelengKopi Robusta Lemukih Kini Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Kopi Robusta Lemukih Kini Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Buleleng, warnaberita.com – Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) Surakarta menegaskan perannya dalam mendukung perlindungan hukum produk unggulan daerah melalui penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertamina Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UNS pada Senin (29/12/25).

Sertifikat Indikasi Geografis yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng dengan nama IG “Kopi Robusta Lemukih Buleleng” dan Nomor Pendaftaran ID G 000000257. Penyerahan ini menjadi bukti konkret sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menjaga kekhasan serta nilai ekonomi produk lokal.

Baca Juga  Buleleng Sulap Sampah Plastik Jadi Papan Nama Jalan

Wakil Dekan Bidang Nonakademik Fakultas Hukum UNS, Prof. Dr. Waluyo S.H., M.Si, menyampaikan bahwa FH UNS menyambut baik kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng. “Kerja sama dan kolaborasi ini, dilaksanakan oleh tim peneliti dari FH UNS di bawah koordinator Dr. Abdul Kadir Jaelani S.H., M.H. dan tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi UNS, Fakultas Hukum, maupun masyarakat Kabupaten Buleleng,” ucap Prof. Waluyo.

Ia menilai pendampingan proses Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui penguatan perdagangan, distribusi, pengembangan wisata, serta peran dunia pendidikan, potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga  Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Buka Bina Posyandu Angkatan IV

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.O.G mengapresiasi dukungan Universitas Sebelas Maret, khususnya Fakultas Hukum UNS. “Di penghujung tahun 2025 ini, kerja sama yang telah terjalin kurang lebih selama dua tahun ini, telah menghasilkan capaian yang sesuai dengan harapan kita bersama, khususnya Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ungkap Bupati Sutjidra.

Bupati Nyoman Sutjidra berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut dan semakin diperkuat, termasuk melalui kerja sama pendidikan pascasarjana Program Magister (S2) dan Doktor (S3) di Fakultas Hukum UNS. “Kerja sama ini tentunya sejalan dengan cita-cita dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan daerah, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani Kopi Robusta Lemukih,” ungkapnya.

Baca Juga  Distan Buleleng Dorong Penguatan Budidaya Kopi Lemukih

Pengakuan Indikasi Geografis ini menegaskan kekhasan mutu Kopi Robusta Lemukih Buleleng yang memiliki karakter rasa khas dan kualitas unggulan. “Harapan kita, tentunya Kopi Robusta Lemukih mampu meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan global serta memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Buleleng,” pungkas Bupati Sutjidra.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru