Bupati Badung Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Tegaskan Seleksi Transparan Tanpa Titipan

0

Badung, warnaberita.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (27/1/26).

Dalam pelantikan tersebut, Kompiang Gede Pasek Wedha resmi menjabat sebagai Direktur Utama, sementara I Made Anjol Wiguna dilantik sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa seluruh proses seleksi Direksi telah berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Bupati Badung menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah bekerja profesional tanpa adanya intervensi atau titipan dari pihak mana pun. Ia juga berharap Direksi yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dan membawa Perumda MGS semakin berperan strategis dalam mendukung sektor pangan dan pertanian di Kabupaten Badung.

Baca Juga  Bupati Badung Tegaskan Penataan Menyeluruh Pantai Kuta

“Proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Pansel yang saya berikan kepercayaan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsipnya ini sangat-sangat terbuka, tidak ada titipan siapapun dan pure saya berikan kewenangan kepada Tim Pansel untuk menentukan siapa yang layak memimpin Perumda. Hasilnya dua orang ini yang memperoleh nilai teratas nomor satu dan nomor dua dan sekaligus dengan posisi Direktur Utama dengan Direktur Umum. Mudah-mudahan Kedua orang ini akan menjadi sosok leader disana yang bisa memenuhi ekspektasi kami terutama pemerintah terkait dengan bagaimana posisi Perumda MGS ini selaku off-taker-nya daripada produksi-produksi petani yang ada,” ujarnya.

Menanggapi isu yang berkembang terkait status Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS, Kompiang Gede Pasek Wedha, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

“Dalam persyaratan itu disampaikan silahkan siapapun boleh dan berhak untuk mengikuti seleksi asal ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah dia tidak boleh rangkap jabatan. Dan dia harus siap mundur bila terpilih, itu sudah dilakukan oleh Direktur Utama Bapak Kompiang Gede Pasek Wedha. Makanya tidak ada alasan kita mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, saya sudah pertimbangkan baik-baik. Kecuali yang bersangkutan, masih tetap merangkap di Tabanan dan di Badung, itu yang tidak boleh. Saya juga akan mengevaluasi kinerja dari para Direksi selama satu tahun, apabila tidak bisa memenuhi harapan dari Bupati Badung selaku KPM,” jelas Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menekankan peran strategis Perumda MGS sebagai off-taker hasil panen petani Badung. Ia meminta Direksi aktif berkoordinasi dengan Dinas Pertanian agar hasil produksi petani terserap optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Baca Juga  Bupati Badung Tinjau "Trash Rack" Tukad Mati

“Posisi Perumda Pasar dan Pangan MGS ini sebagai Off-Taker yang didalamnya memiliki Rice Milling Unit (RMU) yaitu mesin penggilingan padi modern yang mengolah gabah menjadi beras secara efisien. Bagaimana dia proses produksi petani untuk gabah menjadi beras dan bisa dibawa ke pasar dan itu menghasilkan sesuatu. Inilah yang kita, kalau ini sudah bisa berjalan stabil saya kira petani pun akan merasakan dan sudah dipastikan hasil tersebut akan dibeli oleh Perumda. Perumda MGS harus jadi penopang produksi dan kesejahteraan petani,” ucap Bupati Adi Arnawa.

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Badung Surya Suamba, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama, serta pengawas dan staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here