Badung, warnaberita.com – Persoalan sampah di Bali kian mendesak ditangani dari hulu. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) harus mengambil peran lebih aktif agar krisis sampah tidak semakin membebani lingkungan.
Hal itu diungkapkan Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini menitikberatkan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (horeka) dalam pemilahan serta pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, serta dihadiri Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, hingga pelaku usaha horeka.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa rakor ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi konkret bersama.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan arahan dan solusi bagi pemerintah daerah agar segera keluar dari permasalahan ini. Kita harus duduk bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi sehingga persoalan sampah dapat segera ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan timbulan sampah di wilayahnya mencapai 867,1 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 45,5 persen berasal dari sektor horeka, sedangkan 55 persen berasal dari rumah tangga.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di Badung sebelumnya masih didominasi pola kumpul-angkut-buang tanpa proses pemilahan. Namun kini, sistem tersebut mulai bertransformasi menuju pengelolaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Dari total timbulan sampah di Badung, sekitar 660 ton per hari sudah terkelola. Hal ini didukung oleh keberadaan TPST 3R di sebagian besar desa, serta pemanfaatan incinerator yang kini diperbolehkan untuk membantu penanganan sampah,” ungkapnya.
Bupati Adi Arnawa juga menyebutkan bahwa sekitar 76 persen sampah di Badung telah melalui proses pemilahan. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Meski demikian, ia menyoroti masih adanya persoalan pada sektor horeka, khususnya terkait kerja sama dengan pihak ketiga. Beberapa pengelola dinilai belum memiliki fasilitas pengolahan yang memadai, sehingga sampah langsung dibawa ke TPA Suwung tanpa proses pengolahan.
“Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegasnya.
Melalui rakor ini, pihaknya berharap lahir langkah konkret dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Upaya ini penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung dan menyisakan residu seminimal mungkin.
“ Kami berharap ada komitmen bersama untuk memerangi sampah, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung dapat ditekan dan hanya menyisakan residu,” pungkasnya.(*)

