Tuesday, April 28, 2026
HomeBERITA TERKINISoal Survei Indikator, Ini Tanggapan Pemerintah

Soal Survei Indikator, Ini Tanggapan Pemerintah

Jakarta, Warnaberita.com – Pemerintah menanggapi survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan kepuasan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menilai hasil survei tersebut menunjukkan bahwa publik melihat komitmen pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah.

“Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” kata Kurnia, Senin (9/2).

Ia menyebut saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menindak tegas para koruptor ini cukup tinggi.

Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan pemberantasan korupsi sebagai faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Pemerintah Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Dalam hasil survei tersebut, isu pemberantasan korupsi berada di posisi puncak dengan angka 17,5 persen sebagai alasan utama publik menilai kinerja presiden.

Selain itu, 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik.

Sementara itu, 41,8 persen responden menyatakan penegakan hukum secara umum juga berada pada kategori baik dan sangat baik.

Ditegaskan Kunia, temuan tersebut sejalan dengan data pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp28,6 triliun dari berbagai kasus korupsi selama masa pemerintahan Prabowo.

Angka itu merupakan hasil kerja penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha Lewat MikroDOTS

Berdasarkan data penegak hukum, KPK berkontribusi memulihkan Rp1,53 triliun, Polri Rp2,37 triliun, dan Kejaksaan Agung Rp24,7 triliun.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum serta kebijakan pencegahan agar capaian pemulihan aset negara dapat ditingkatkan pada periode mendatang.

“Presiden mengakui pemberantasan korupsi bukan pekerjaan yang mudah, tantangan ke depan masih cukup banyak. Oleh sebab itu, pemerintah menekankan adanya kolaborasi, baik oleh aparat penegak hukum, legislatif, dan yang terpenting dari masyarakat,” Kurnia menambahkan.

Selanjutnya, fokus pada pengembalian kerugian negara menjadi pesan penting bagi publik bahwa penegakan hukum tidak hanya berujung pada vonis, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara.

Baca Juga  Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030

“Langkah-langkah ini akan kita jaga konsistensinya agar kepercayaan publik tetap tinggi terhadap pemerintah,” tambah Kurnia.

Sejumlah kebijakan turut mendukung upaya tersebut, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 yang menaikkan gaji dan tunjangan hakim hingga 280 persen.

Presiden juga mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian akibat tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi, sehingga hasil penegakan hukum dapat langsung dirasakan masyarakat. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru