Thursday, July 30, 2026
HomeBALIBadungBawaslu Badung Petakan Ancaman AI Jelang Pemilu 2029

Bawaslu Badung Petakan Ancaman AI Jelang Pemilu 2029

Badung, warnaberita.com – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini tidak hanya membawa peluang, tetapi juga ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Menjelang Pemilu 2029, potensi penyalahgunaan teknologi seperti deepfake menjadi perhatian utama dalam menjaga integritas proses pemilu di era digital.

Isu ini mengemuka dalam kegiatan TERAS (Telaah Regulasi, Pelanggaran dan Sengketa) Talk Vol. 2 yang mengangkat tema “Demokrasi Digital: Memetakan Risiko AI dalam Pemilu 2029 dan Langkah Mitigasi Bawaslu”. Kegiatan tersebut digelar secara luring dan daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (30/7/2026), dengan melibatkan akademisi, jajaran Bawaslu Provinsi Bali, serta peserta dari berbagai kalangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa teknologi AI kini mampu menciptakan konten digital yang sangat menyerupai kenyataan. Hal ini membuka celah besar bagi penyebaran informasi yang menyesatkan.

Baca Juga  Peran AI Kian Besar di Sektor Telekomunikasi

“Pemanfaatan AI mampu menghasilkan konten digital berupa teks, gambar, suara, maupun video yang menyerupai kondisi sebenarnya (deepfake), sehingga berpotensi digunakan untuk menyebarkan disinformasi, misinformasi, propaganda politik, manipulasi opini publik, hingga memengaruhi preferensi pemilih. Semoga diskusi ini menghasilkan gagasan yang mampu memitigasi berbagai risiko tersebut” ujar Semara Cipta.

Diskusi yang dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, juga menekankan urgensi kesiapan menghadapi ancaman digital tersebut. Ia mengingatkan bahwa dampak dari teknologi AI dapat terjadi sangat cepat dan luas.

“Satu video deepfake AI bisa menjatuhkan pasangan calon, satu menit bisa membuat hoaks. Maka dari itu penting sekali diskusi ini sebagai langkah mitigasi Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu mendatang,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua GOW Badung Buka Pelatihan Garnish dan Fruit Carving

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menambahkan bahwa peran Bawaslu kini semakin kompleks. Tidak hanya mengawasi tahapan pemilu, tetapi juga menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah transformasi digital.

“Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pengawas tahapan pemilu, tetapi juga sebagai penjaga integritas demokrasi. Bawaslu harus memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak menghilangkan nilai-nilai dasar demokrasi. Proses manual seperti verifikasi fakta, pemeriksaan dokumen, dan klarifikasi langsung tetap memiliki nilai yang sangat penting,” ungkap Gede Sutrawan.

Sementara itu, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Dr. Efatha Felomino Borromeu Duerto, menekankan perlunya pendekatan baru dalam penegakan hukum pemilu. Menurutnya, metode konvensional sudah tidak lagi cukup menghadapi kompleksitas teknologi saat ini.

Baca Juga  Ajak Warga Biasakan Konsumsi Ikan Sejak Dini, Gemarikan Badung Sasar Desa Getasan

“Penegakan hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi melalui sistem yang lebih modern, responsif, kolaboratif, serta berbasis mitigasi resiko,” paparnya.

Melalui forum TERAS Talk Vol. 2 ini, Bawaslu Kabupaten Badung mendorong lahirnya gagasan strategis untuk menghadapi tantangan demokrasi digital. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan akademisi dinilai menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi, sehingga integritas Pemilu 2029 tetap terjaga di tengah pesatnya perkembangan AI.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru