Denpasar, warnaberita.com - Pemerintah Kota Denpasar berhasil membukukan Rp. 381 miliar lebih pajak daerah hingga Maret 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 24,02 Persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp. 1,5 Triliun lebih.
Capaian di triwulan I tersebut tidak terlepas dari upaya Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. Beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan terus digencarkan Bapenda Kota Denpasar.
Baca Juga: Tengkleng, Kuliner Khas Solo yang Lahir di Masa Penjajahan
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai dikutip dari kanal denpasarkota, Kamis (3/4) menjelaskan, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah pada Triwulan I Tahun 2025 telah mencapai Rp. 381 Miliar lebih atau 24,02 persen. Dimana, pada APBD Induk Tahun 2025, penerimaan daerah dari sektor pajak daerah ditargetkan Rp. 1,5 Triliun lebih.
"Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak tepat waktu," ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan.
Baca Juga: Sepuluh Kuliner Malam di Pulau Dewata
Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Kluster Digital seperti Renon Digital Area (Reditia). Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur.
Selanjutnya, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini juga telah menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto.
Selain itu, kata Eddy Mulya untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan dengan Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa atau kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan Perbekel atau Lurah.
Baca Juga: Gunakan Boeing Dreamliner, Saudia Airlines Buka Rute Jeddah-Denpasar dari Bandara Ngurah Rai
"Upaya ini guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju," tegasnya.(*)