Jakarta, warnaberita.com - Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di berbagai daerah pada Selasa (20/5) memicu perhatian banyak kalangan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi perlindungan menyeluruh terhadap pengemudi Ojol.
“Saat ini jumlah pengemudi Ojol tak kurang dari lima juta pekerja yang menjadi mitra dari berbagai aplikasi online. Kami berharap sikap tegas pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja baik dari sisi kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul Wafiroh, Jumat (23/5).
Baca Juga: Wamenpar Tegaskan Praktik Pungli Tak Boleh Terjadi Lagi di Destinasi
Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan dari tuntutan yang disampaikan, tersirat adanya hubungan yang tidak setara antara mitra pengemudi dan pengelola aplikasi transportasi. Baik terkait besaran potongan tarif yang lebih dari 20% untuk aplikator hingga sistem kerja yang menempatkan pengemudi ojol sebagai mitra dalam posisi lemah.
“Kami berharap pemerintah secara serius melindungi para pekerja di sektor transportasi digital yang mempunyai sistem kerja unik dan relatif baru sehingga belum ada regulasi utuh untuk memastikan hubungan saling menguntungkan antara pengelola aplikasi dan para ojol sebagi mitra,” katanya.
Komisi IX DPR RI yang membidangi isu ketenagakerjaan dan kesehatan, oleh karena itu Nihayah memahami betul jika para pengemudi ojol adalah bagian vital dari sektor informal yang menopang mobilitas dan logistik urban. Namun ironisnya, kontribusi mereka yang besar belum berbanding lurus dengan perlindungan dan kesejahteraan yang mereka terima.
Baca Juga: Meta Diminta Tutup Grup Facebook Bermuatan Menyimpang
“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol dalam posisi tidak berdaya dan mempunyai daya tawar lemah,” lanjut legislator asal Dapil Jawa Timur III tersebut.
Nihayah mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menyikapi tuntutan para pengemudi ojol.
Baca Juga: Karena Ini, Bandara Ngurah Rai Sabet Peringkat Tertinggi di Kemenhub
Menurutnya Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan regulasi ini dan memastikan bahwa suara para pengemudi ojol didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang akan datang. (*)