Tabanan, warnaberita.com – Sejumlah jabatan kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Tabanan hingga kini masih lowong.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan untuk segera menyelesaikan kekosongan jabatan Kepsek yang masih terjadi di puluhan satuan pendidikan.
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas kepemimpinan sekolah dan memastikan mutu layanan pendidikan tetap optimal. "Kami sudah mengeluarkan instruksi ini sejak lama, tapi sempat terhambat karena pelaksanaan Pemilu serentak," ujar Bupati Sanjaya pada Rabu (9/4).
Baca Juga: Ratusan Desa di Tabanan Siapkan Fasilitas Bale Sabha Adhyaksa
Bupati Sanjaya menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai ujung tombak manajemen pendidikan. "Saya minta Dinas Pendidikan segera bergerak cepat mengisi kekosongan ini," tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan telah memulai proses pengisian jabatan kepala sekolah, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP.
"Kami sedang mengisi posisi kepala sekolah di seluruh jenjang. Proses ini sempat tertunda karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri selama masa Pemilu," jelasnya.
Baca Juga: Buka Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan, Sanjaya : Inilah Api yang Tak Pernah Padam
Dijelaskan, SKB tersebut merupakan kesepakatan antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri. "Dalam SKB itu, kami diminta menunda mutasi kepala sekolah dan pengawas selama Pemilu berlangsung," ucapnya.
Disebutkan, proses pengajuan nama-nama calon kepala sekolah yang telah mendaftar sedang berlangsung dan diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Pihaknya juga menyampaikan bahwa regulasi pengisian kepala sekolah kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya panitia internal yang menangani, kini prosesnya harus melalui Kementerian Dikdasmen. "Kami sudah memulai proses pendaftaran dan seleksi," ucapnya.
Setelah menerima persetujuan dari Kementerian Dikdasmen, Disdik akan mengajukan nama-nama tersebut ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati melalui BKSDM.
Baca Juga: Dinkes Tabanan Siagakan Belasan Rabies Center
Panitia seleksi kemudian akan menetapkan kepala sekolah berdasarkan SK yang diterbitkan.
Seperti diketahui, jumlah pendaftar untuk kepala sekolah di Tabanan terdiri dari empat orang untuk tingkat TK, 65 orang untuk SD, dan 49 orang untuk SMP. Di sisi lain, jumlah satuan pendidikan yang ada yaitu 11 TK, 285 SD, dan 38 SMP.
"Kekosongan kepala sekolah di Tabanan tidak sebanyak jumlah sekolah yang ada. Saya yakin kondisi ini tidak akan mengganggu proses pembelajaran," tegasnya.(*)