Mangupura, warnaberita.com -Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/4).
Rapat kali ini merupakan penyampaian Rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Badung, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan, dari catatan-catatan yang telah disampaikan oleh DPRD Badung, dirinya melihat ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada target-target dari Pemerintah yang belum bisa dicapai.
Baca Juga: Adi Arnawa Wacanakan Bangun Puskesmas Bertaraf Internasional di Kuta Selatan
"Terutama pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang targetnya, ada yang belum bisa diaktualisasikan 100% namun masih dalam kisaran 73-75%. Saya melihat dengan kondisi sekarang itu sudah cukup bagus. Tentu dari catatan-catatan ini kita akan melakukan evaluasi terhadap potensi-potensi sekaligus terhadap target yang kita pasang kedepan. Apapun juga target-target yang kita pasang merupakan bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang kita akan raih," jelasnya.
Selain sebagai bentuk optimisme lanjut Bupati Adi Arnawa, target tersebut juga sebagai bentuk motivasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung sebagai OPD pengampu untuk bekerja keras. Tidak tercapainya target sesuai dengan yang telah dipasang sebagaimana yang menjadi catatan DPRD Badung kepada Pemkab Badung akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Badung.
"Secara amanah Undang-Undang LKPJ itu, dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran sebelumnya, dan sebulan setelah itu, wajib hukumnya DPRD menyampaikan catatan terhadap LKPJ. Siapapun yang menjadi Kepala Daerah wajib melaporkan LKPJ kepada DPRD dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan memberikan catatan berupa rekomendasi terhadap LKPJ itu sendiri," terangnya.
Baca Juga: Adi Arnawa Ngaku Kaget Melihat Lomba Ogoh-Ogoh Pecatu
Bupati Adi Arnawa juga melihat rekomendasi DPRD Badung untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan. Dan yang paling penting adalah meningkatkan fiskal dan meningkatkan pariwisata.
"Terhadap catatan tersebut, tentu kita akan follow up atau tindak lanjuti dalam bentuk perbaikan kinerja dalam tahun 2025-2030. Tentunya semoga catatan ini bisa kami adopsi dan akomodir untuk penyusunan struktur belanja pada Perubahan APBD tahun 2025," katanya.(*)