Denpasar, warnaberita.com - Pemerintah Kota Denpasar menetapkan tanggal 1 Juni 2025 sebagai hari pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 3.926 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan memiliki makna khusus karena bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan pelantikan ini akan diawali dengan upacara Mejaya-Jaya bagi pegawai yang beragama Hindu, sebagai bentuk pembersihan dan penyucian diri sebelum mengemban tugas negara.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Usulkan Penetapan Penyerahan SK PPPK Dimajukan, Ini Tanggalnya!
“Ritual Mejaya-Jaya akan dilakukan di hari yang sama, sebelum prosesi pelantikan berlangsung,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (23/5).
Selain itu, para PPPK juga dijadwalkan mengikuti gladi pelantikan pada Jumat, 30 Mei 2025. Acara puncak pelantikan akan dilaksanakan secara langsung di kawasan bersejarah, yaitu Titik Nol Kilometer Kota Denpasar, tepatnya di Lapangan Puputan Badung. Pemilihan lokasi ini dinilai sangat simbolik, mencerminkan semangat perjuangan dan pengabdian yang menjadi fondasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Sebanyak 3.926 orang akan kita lantik. Ini adalah momen penting. Dengan dipilihnya 1 Juni, Hari Lahir Pancasila, kita ingin meneguhkan kembali nilai-nilai dasar bangsa dalam semangat pengabdian para ASN, khususnya PPPK,” tegas Wayan Sudiana.
Baca Juga: Sekda Gianyar Tinjau Langsung Seleksi PPPK Tahap II di UT Denpasar
Ia menambahkan, pelantikan ini diharapkan menjadi momentum reflektif dan motivasi baru bagi para PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, PPPK sebagai bagian dari ASN memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Momentum ini bukan hanya seremonial, tapi juga ajakan untuk berkomitmen pada pelayanan publik yang berlandaskan pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan yang menjadi inti Pancasila,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari persiapan administratif, BKPSDM Kota Denpasar telah merilis Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang dapat diakses secara daring oleh seluruh calon pegawai. Hal ini dilakukan demi kemudahan dan percepatan proses administrasi.
Baca Juga: Seleksi PPPK Badung Tahap II, Ribuan Peserta Ikuti Tes CAT dengan Antusias
Dengan semangat Pancasila yang menjadi roh pelantikan, diharapkan para PPPK baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh semangat, menjunjung etika birokrasi, dan hadir sebagai agen perubahan dalam pelayanan publik di Kota Denpasar.(*)