Buleleng, warnaberita.com - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng mendapat arahan langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa secara virtual.
Pengarahan ini berlangsung dari Ruang Buleleng Command Center (BBC), Dinas Kominfosanti Buleleng, Jumat (25/4).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suyasa menegaskan bahwa seluruh proses administrasi PPPK Tahap 1 telah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Bupati Buleleng Melayat ke Rumah WNI Korban Kecelakaan di AS
“Saya sudah menandatangani usulan beserta Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai PPPK. Kami juga telah membahas revisi jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bersama Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan penyerahan SK PPPK paling lambat 1 Oktober 2025. Namun, mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah, Pemkab Buleleng mengusulkan agar TMT dimajukan menjadi 1 Juli 2025.
“Dengan skema ini, saudara-saudara akan mulai menerima gaji sejak Juli 2025 dan resmi berstatus sebagai PPPK di tahun ini,” tambahnya.
Baca Juga: Mantap! Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Mantan Kepala Disdikpora Buleleng itu juga menginformasikan bahwa seluruh berkas administrasi PPPK Tahap 1 sebanyak 3.578 orang telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia optimistis bahwa pada bulan Mei mendatang, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sudah bisa diterbitkan.
“Begitu Pertek keluar, Pemkab akan segera menerbitkan SK dalam waktu sebulan. Targetnya, per 1 Juli 2025, saudara sudah resmi bertugas,” tegasnya.
Untuk PPPK Tahap 2, pelaksanaan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 4 hingga 10 Mei 2025. Sekda mengingatkan seluruh peserta untuk menyiapkan diri secara maksimal dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan tertib dan disiplin.
Baca Juga: Tiga Proyek Besar Gubernur Koster di Buleleng Berlanjut
Di sisi lain, Pihaknya juga memberikan pesan penting terkait etika bermedia sosial. Ia meminta para calon PPPK untuk bijak dalam menyampaikan informasi. “Jangan sembarangan menyebar kabar yang belum pasti. Salah informasi bisa memicu kesalahpahaman yang fatal,” ujarnya.
Ia turut menyayangkan adanya sejumlah peserta yang mengundurkan diri di tengah proses, padahal tahapan seleksi telah menyita waktu dan tenaga. “Jika dari awal sudah menyatakan mundur, formasi itu bisa kami alihkan ke peserta lain yang masih menunggu kesempatan,” jelasnya.
Baca Juga: HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Pembinaan Pengusaha Muda
Menutup arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas semangat para calon PPPK yang tetap mengikuti proses hingga tahap ini. Ia menegaskan bahwa Bupati Buleleng yang baru mendukung penuh program pengangkatan PPPK sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer dan untuk memberikan kepastian statusnya. (*)