Soal Haji Furoda, Legislator Minta Pemerintah Tanggung Jawab Lindung Caljahaj

Oleh Ragata KalyaSunday, 1st June 2025 | 16:06 WIB
Soal Haji Furoda, Legislator Minta Pemerintah Tanggung Jawab Lindung Caljahaj
Anggota Timwas Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih. (DPR RI)

Jeddah, warnaberita.com - Tidak diterbitkannya visa haji furoda menyebabkan sejumlah calon jamaah haji (caljahaj) gagal berangkat. 

Kasus ini pun mengundang tanggapan dari Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Ia menegaskan meskipun visa bersifat business to business (B2B) antara perusahaan travel Indonesia dengan pihak di Arab Saudi, pemerintah Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi caljahaj yang gagal berangkat akibat visa tidak diterbitkan.

Baca Juga: Dukung Sanitasi, Wakil Duta Besar Australia Berkunjung ke Palembang

“Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan digunakan masyarakat Indonesia. Meski secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap harus hadir memastikan perlindungan hukum bagi jamaah,” ujar Fikri di Jeddah, Sabtu (31/5).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS itu menilai, situasi gagal berangkatnya ribuan calon jemaah haji furoda tahun ini menjadi momentum untuk merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Undang-undangnya harus melindungi mereka terlebih dahulu karena mereka ini warga negara Indonesia,” tegasnya.

Ia mencontohkan, seperti halnya umrah mandiri yang dibuka luas oleh Arab Saudi, maka dalam konteks haji undangan seperti furoda, sudah sepatutnya ada aturan teknis dan pengawasan dari pemerintah agar jamaah tetap mendapat kepastian dan perlindungan hukum.

Baca Juga: Kesehatan Masyarakat, Kunci Menuju Indonesia Emas

“Ini soal perlindungan warga negara, bukan semata urusan bisnis. Harus ada kehadiran negara, agar mereka yang sudah berniat haji dan memenuhi kewajiban keuangan, tetap terlayani dengan baik,” jelas Fikri.

Kementerian Agama RI mencatat lebih dari 1.000 calon jamaah haji furoda tahun 2025 gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi.

Sejumlah perusahaan travel penyelenggara saat ini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Pangan bagi Jemaah Haji, KKHI Intensifkan IKL

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Alya Fitra, mengatakan pihaknya akan mengawal agar seluruh dana yang telah dibayarkan jemaah bisa dikembalikan atau dialihkan untuk keberangkatan tahun depan.

Kemenag juga menyampaikan bahwa revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah dibahas bersama DPR RI, termasuk memasukkan klausul pengawasan dan perlindungan terhadap jamaah visa non-kuota seperti furoda dan mujamalah. (*)

Terkini

Audiensi dengan PPI Saint Petersburg, Mendiktisaintek Sampaikan Ini
Audiensi dengan PPI Saint Petersburg, Mendiktisaintek Sampaikan Ini
PENDIDIKAN | in 7 hours
Kemdiktisaintek Tanda Tangani PKS Kementerian Sainstek Rusia
Kemdiktisaintek Tanda Tangani PKS Kementerian Sainstek Rusia
PENDIDIKAN | in 6 hours
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru
KESEHATAN | in 5 hours
Pemimpin Dunia Bersatu Mempercepat Eliminasi Kanker Serviks
Pemimpin Dunia Bersatu Mempercepat Eliminasi Kanker Serviks
KESEHATAN | in 4 hours
Industri Furnitur Perlu Rebut Peluang USD 660 Miliar di Pasar Global
Industri Furnitur Perlu Rebut Peluang USD 660 Miliar di Pasar Global
PROPERTI | in 3 hours
Kopdes Merah Putih Itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila dari Margono Joyohadikusumo
Kopdes Merah Putih Itu Wujud Pemikiran Ekonomi Pancasila dari Margono Joyohadikusumo
EKONOMI | in 2 hours
Program Kopdes/ Kel Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
Program Kopdes/ Kel Merah Putih Wujud Komitmen Pemerintah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
MIKRO | in 22 minutes
Jaga Integritas dan Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Negara, Begini Penegasan Menkeu
Jaga Integritas dan Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Negara, Begini Penegasan Menkeu
NASIONAL | an hour ago
Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Lanjutkan Kinerja Positif
Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Lanjutkan Kinerja Positif
MAKRO | 2 hours ago
Dukung MBR Punya Rumah, Hingga Mei 2025 Pemerintah Salurkan Rp12,59 T untuk FLPP
Dukung MBR Punya Rumah, Hingga Mei 2025 Pemerintah Salurkan Rp12,59 T untuk FLPP
PROPERTI | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita