Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berencana melakukan kolaborasi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis koperasi di Indonesia.
Rencana ini tercetus dalam audiensi yang digelar antara Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Kemenkop, Rabu (16/4).
Menkop Budi Arie menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak produk - produk kreatif yang dihasilkan oleh koperasi seperti produk fesyen, kuliner, kerajinan tangan (handycraft) dan lainnya. Bahkan sudah ada beberapa contoh produk kreatif dalam bentuk film yang dihasilkan oleh Koperasi Serba Usaha Indonesia Kreatif Berkarya (Kinarya Coop).
Baca Juga: Bawa Misi Sosialisasikan Kampus Berdampak, Ini Kata Wamen Fauzan
Menkop Budi Arie menuturkan masih banyak produk dan potensi produk kreatif yang dihasilkan koperasi untuk dapat dieksplorasi dan dimonetisasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi koperasi. Untuk itu perlu ada kemitraan yang "expert" membidangi industri kreatif salah satunya adalah Kementerian Ekraf.
"Ekonomi kreatif di Indonesia harus maju karena Indonesia terkenal dengan orang - orangnya dan idenya yang luar biasa. Jadi kerja sama dengan Kementerian Ekraf ini bisa lakukan kedepannya," kata Menkop Budi Arie dalam siaran pers Senin (21/4).
Menkop Budi Arie berharap hadirnya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi peluang bagi Kemenkop dan Kementerian Ekraf untuk memperkuat sinergi dan kerja sama.
Baca Juga: Setengah dari Visa Jemaah Haji Reguler Telah Terbit, Mulai 1 Mei Masuk Asrama
"Kita perlu memperkuat sinergi ini melalui Kopdes/kel Merah Putih, sebab kita tahu di desa-desa itu banyak sekali anak muda yang kreatif yang bisa diarahkan untuk bersama-sama membangun ekonomi kreatif berbasis koperasi," sambung Menkop Budi Arie.
Sebagai langkah lanjutan dari rencana kerja sama tersebut, Kemenkop dan Kementerian Ekraf akan membentuk tim kecil yang fokus untuk melakukan pembinaan, pelatihan hingga kurasi terhadap produk - produk kreatif yang dihasilkan koperasi.
"Saya sebagai Menkop tegas menyampaikan bahwa hampir semua bidang di ekonomi kreatif bisa beririsan dengan koperasi. Maka boleh itu dilegalkan dalam bentuk Badan Hukum Koperasi," kata Menkop Budi Arie.
Baca Juga: Gejolak Bursa Mereda, Saham Tugu Rebound 9 Persen dalam 4 Hari
Berdasarkan catatan Kementerian Ekraf, industri kreatif memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di tahun 2024 mencapai 26,47 juta dari tahun 2013 yang hanya 14 juta orang. Sementara dari sisi pertumbuhan nilai tambah dari industri kreatif melesat dari Rp700 triliun di tahun 2013 menjadi Rp1.532,19 triliun di tahun lalu.
Tidak hanya itu, nilai ekspor produk industri kreatif juga tumbuh dari USD15 miliar di tahun 2013 menjadi USD25,10 miliar atau naik sebesar 67 persen. Besarnya peluang tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio PDB Ekonomi Kreatif sebesar 8 - 8,4 persen di tahun 2029.
"Berangkat dari itu, nanti kita akan bicarakan soal potensi kerja sama apalagi akan ada Kopdes/kel Merah Putih yang mana setiap daerah atau desa punya karakteristik yang berbeda - beda. Inikan bisa kita sebut sebagai peluang bagi ekonomi kreatif," katanya.
Baca Juga: Indonesia-AS Sepakati Pembahasan Isu Tarif
Sementara itu Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menambahkan bahwa terdapat beberapa potensi kerja sama yang bisa dijalin antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop. Diantaranya adalah pedampingan dan kolaborasi pembentukan koperasi subsektor Ekraf .
Kemudian fasilitasi pembiayaan Dana Bergulir melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang merupakan Satker dari Kemenkop. Selain itu juga potensi joint program, kolaborasi dan promosi untuk produk ekraf terutama yang dihasilkan koperasi dalam program bersama. Selanjutnya pada bidang pengembangan infrastruktur Ekraf (Ruang Kreatif) yang berbasis koperasi.
"Kita harap kolaborasi dapat lebih erat karena tujuan kita sama yaitu kita ingin membangun perekonomian dari daerah. Ini baru awalan nanti bisa kita kembangkan bahkan kalau bisa kita MoU kan," kata Menteri Ekraf.
Baca Juga: Honda Resmikan Dealer Baru di Lombok Timur
Ia mengapresiasi program Kopdes/kel Merah Putih karena program ini menjadi titik simpul bagi kedua institusi pemerintah tersebut untuk bertemu dan menjalin sinergi dalam pengembangan ekonomi di desa atau daerah. Untuk itu Kementerian Ekraf siap terlibat secara aktif untuk memastikan program pembentukan Kopdes/kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik.
"Ekonomi kreatif ini akan jadi mesin baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional dimana itu bisa dimulai dari daerah. Majunya ekonomi nasional tidak mungkin tanpa daerah makanya perlu kita terus dukung dan support program Kopdes ini," katanya. (*)