Brussel, warnaberita.com - Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Diharapkan dapat membawa manfaat konkret bagi masyarakat dan pelaku usaha nasional.
“Status adalah task perundingan telah selesai dan sejumlah isu teknis mampu diselesaikan dalam putaran terakhir di tingkat Chief Negotiator. Pertemuan ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah Indonesia agar perundingan dengan negara-negara mitra strategis dan potensial bisa diselesaikan. Tujuannya adalah untuk membuka pasar peningkatan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan dan mengurangi trade barrier, baik itu dalam bentuk tarif maupun non-tariff barrier,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Brussels, Belgia, Sabtu (7/6).
Baca Juga: Pemkab Tabanan Gelar Lomba Gerak Jalan Pramuka Meriahkan Bulan Bung Karno 2025
Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan bahwa bahasan finalisasi IEU-CEPA tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menko Airlangga dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security Maroš Šefčovič di Brussels pada Jumat (6/6).
Kesepakatan tersebut menandai hampir berakhirnya proses perundingan yang telah berlangsung selama sembilan tahun dan mencakup 19 putaran utama serta dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Kemudian Menko Airlangga menyampaikan bahwa perundingan tersebut juga dinyatakan siap untuk diumumkan dan dalam waktu dekat hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta kepada Presiden Komisi Eropa.
Baca Juga: Bupati Karangasem Pimpin Bersih-Bersih Pantai Jasri
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan yang mencapai USD30,1 miliar pada tahun 2024.
Neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus bagi Indonesia, meningkat signifikan dari USD 2,5 miliar pada 2023 menjadi USD4,5 miliar pada tahun 2024.
"Indonesia dan Uni Eropa semangat untuk menggunakan momentum situasi yang saat ini penuh ketidakpastian dan tidak bisa diprediksi, komoditas utama Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi ataupun komplementer, tidak berkait bersaing secara langsung. Tentunya ini sama-sama memperkuat supply chain ataupun rantai pasok pasar dunia sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting," kata Menko Airlangga.
Baca Juga: Pemkab Bangli Perkuat Pondasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkelanjutan
Salah satu manfaat utama dari implementasi IEU CEPA yakni penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam 1-2 tahun setelah perjanjian berlaku, sebanyak 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0%.
Komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapat perlakuan preferensial yang lebih adil.
Selanjutnya Menko Airlangga menyampaikan bahwa Eropa memfokuskan pada beberapa isu termasuk pembahasan mendalam mengenai TKDN, sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh pada saat melakukan investasi.
Baca Juga: Timwas DPR Soroti Transportasi Haji 2025: Masalah Bukan Hanya di PPIH
Komisioner Maros juga memberikan beberapa catatan yang telah dijadikan kesepakatan bersama dan secara prinsip kesepakatan tersebut menjadi hal yang kedua belah pihak telah mengerti. Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi atas kesepakatan terkait trade and sustainable growth yaitu perdagangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dari sisi strategis, perjanjian IEU-CEPA memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global. Dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, IEU-CEPA menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing nasional.
Pemerintah optimis bahwa pelaksanaan IEU-CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Baca Juga: Bali United Pertahankan Brandon Wilson
Selain itu, perjanjian tersebut juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri.
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk segera menyelesaikan dari segi materi dan proses hukum. Tidak ada ganjalan yang tersisa,” pungkas Menko Airlangga. (*)