Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN Diumumkan, Cek Skemanya

Oleh Juli AnandaWednesday, 16th April 2025 | 03:59 WIB
Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN Diumumkan, Cek Skemanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Jakarta, warnaberita – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 terkait dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek, dalam acara Taklimat Media pada Selasa (15/4) di Kemendiktisaintek Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keadilan dan penghargaan bagi dosen yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. 

Melalui Perpres No. 19 Tahun 2025, Pemerintah memberikan Tukin kepada 31.066 dosen ASN yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi, di luar gaji pokok dan tunjangan melekat. 

Baca Juga: Kemdiktisaintek dan KLH Dorong Peran Kampus dalam Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan

Penerima Tukin terdiri dari dosen yang bekerja di berbagai jenis perguruan tinggi negeri (PTN), dengan rincian jumlah penerima yaitu 8.725 dosen di PTN Satker, 16.540 dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti.

Menkeu menjelaskan skema besaran Tukin ditentukan berdasarkan selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatan dosen dengan tunjangan profesi pada jenjang yang bersangkutan. 

“Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang akan dibayarkan adalah tunjangan profesi,” lanjutnya.

Baca Juga: Indonesia Perkuat Kerja Sama Bidang Riset dengan Rusia

Komponen penghasilan dosen di Kemendiktisaintek akan berbeda sesuai dengan jenis PTN tempat mereka bekerja. 

Dosen di PTN badan hukum (PTNBH) dan PTN BLU yang sudah menerapkan remunerasi akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan remunerasi tetap. 

Sementara dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, PTN Satker, dan Lembaga Layanan Dikti akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, serta Tukin.

Baca Juga: ASEAN Luncurkan Rencana Pembiayaan Hijau 2025–2028 untuk Perkuat Aksi Iklim

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memotivasi dosen dalam meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendukung keberlanjutan reformasi birokrasi Indonesia. 

“Semoga penghargaan ini tidak hanya memacu semangat para dosen dalam melaksanakan tugas mulia mencerdaskan bangsa, tetapi juga mendukung reformasi birokrasi Indonesia,” pungkas Menkeu. (*)

Sumber: Kementerian Keuangan

Terkini

Festival Temuyuk Bertajuk 'Kembali ke Masa Itu' Kembali Digelar
Festival Temuyuk Bertajuk 'Kembali ke Masa Itu' Kembali Digelar
DENPASAR | in 6 hours
Rumah BUMN Rembang Sukses Dampingi 495 UMKM Naik Kelas
Rumah BUMN Rembang Sukses Dampingi 495 UMKM Naik Kelas
MIKRO | in 5 hours
SMP Negeri se-Buleleng Kini Terapkan Aplikasi e-Surat
SMP Negeri se-Buleleng Kini Terapkan Aplikasi e-Surat
BULELENG | in 4 hours
Cadangan Devisa Indonesia pada Maret 2025 Meningkat
Cadangan Devisa Indonesia pada Maret 2025 Meningkat
MAKRO | in 2 hours
Kemenekraf Siap Kolaborasi dengan Apindo, Tingkatkan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif
Kemenekraf Siap Kolaborasi dengan Apindo, Tingkatkan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif
MIKRO | in 44 minutes
Konser Bersama Rusia untuk Indonesia Tandai 75 Tahun Hubungan Diplomatik Kedua Negara
Konser Bersama Rusia untuk Indonesia Tandai 75 Tahun Hubungan Diplomatik Kedua Negara
HIBURAN | in 33 minutes
Pertemuan "The 37th UN Tourism Joint Commission for CAP-CSA", Fokus pada Kolaborasi Pariwisata Asia-Pasifik
Pertemuan "The 37th UN Tourism Joint Commission for CAP-CSA", Fokus pada Kolaborasi Pariwisata Asia-Pasifik
PELESIR | in 20 minutes
Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN Diumumkan, Cek Skemanya
Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN Diumumkan, Cek Skemanya
PENDIDIKAN | in 8 minutes
ASEAN Luncurkan Rencana Pembiayaan Hijau 2025–2028 untuk Perkuat Aksi Iklim
ASEAN Luncurkan Rencana Pembiayaan Hijau 2025–2028 untuk Perkuat Aksi Iklim
MAKRO | 4 minutes ago
RSUI Duduki Peringkat 62 RS Terbaik di Dunia
RSUI Duduki Peringkat 62 RS Terbaik di Dunia
KESEHATAN | 7 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita