Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN Diumumkan, Cek Skemanya

Oleh Juli AnandaWednesday, 16th April 2025 | 03:59 WIB
Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN Diumumkan, Cek Skemanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Jakarta, warnaberita – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 terkait dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek, dalam acara Taklimat Media pada Selasa (15/4) di Kemendiktisaintek Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keadilan dan penghargaan bagi dosen yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. 

Melalui Perpres No. 19 Tahun 2025, Pemerintah memberikan Tukin kepada 31.066 dosen ASN yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi, di luar gaji pokok dan tunjangan melekat. 

Baca Juga: Kemdiktisaintek dan KLH Dorong Peran Kampus dalam Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan

Penerima Tukin terdiri dari dosen yang bekerja di berbagai jenis perguruan tinggi negeri (PTN), dengan rincian jumlah penerima yaitu 8.725 dosen di PTN Satker, 16.540 dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti.

Menkeu menjelaskan skema besaran Tukin ditentukan berdasarkan selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatan dosen dengan tunjangan profesi pada jenjang yang bersangkutan. 

“Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang akan dibayarkan adalah tunjangan profesi,” lanjutnya.

Baca Juga: Indonesia Perkuat Kerja Sama Bidang Riset dengan Rusia

Komponen penghasilan dosen di Kemendiktisaintek akan berbeda sesuai dengan jenis PTN tempat mereka bekerja. 

Dosen di PTN badan hukum (PTNBH) dan PTN BLU yang sudah menerapkan remunerasi akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan remunerasi tetap. 

Sementara dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, PTN Satker, dan Lembaga Layanan Dikti akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, serta Tukin.

Baca Juga: ASEAN Luncurkan Rencana Pembiayaan Hijau 2025–2028 untuk Perkuat Aksi Iklim

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memotivasi dosen dalam meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendukung keberlanjutan reformasi birokrasi Indonesia. 

“Semoga penghargaan ini tidak hanya memacu semangat para dosen dalam melaksanakan tugas mulia mencerdaskan bangsa, tetapi juga mendukung reformasi birokrasi Indonesia,” pungkas Menkeu. (*)

Sumber: Kementerian Keuangan

Terkini

Cek Layanan Program Nak Badung Sehat, Adi Arnawa Pastikan Ini
Cek Layanan Program Nak Badung Sehat, Adi Arnawa Pastikan Ini
BADUNG | in 7 hours
Janji Politik Adicipta Mulai Terwujud, Infrastruktur dan Program Sosial Digenjot
Janji Politik Adicipta Mulai Terwujud, Infrastruktur dan Program Sosial Digenjot
BADUNG | in 6 hours
Menteri KLH Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Bali
Menteri KLH Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Bali
DENPASAR | in 4 hours
Vision+ dan Indosat Hadirkan Layanan Premium
Vision+ dan Indosat Hadirkan Layanan Premium
TELCO | in 4 hours
Vietnam Airlines Resmi Layani Penerbangan Langsung Ho Chi Minh City-Bali
Vietnam Airlines Resmi Layani Penerbangan Langsung Ho Chi Minh City-Bali
BADUNG | in 3 hours
Presiden Prabowo Peringatkan Korupsi akan Ditindak Tegas
Presiden Prabowo Peringatkan Korupsi akan Ditindak Tegas
NASIONAL | in 3 hours
Pancasila Harus Dijadikan Landasan Utama Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila Harus Dijadikan Landasan Utama Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
NASIONAL | in 2 hours
Tak Layak, Timwas Haji DPR Soroti Kondisi Tenda Jamaah Haji Indonesia
Tak Layak, Timwas Haji DPR Soroti Kondisi Tenda Jamaah Haji Indonesia
INTERNASIONAL | in 32 minutes
Satu Wisatawan Hilang Terseret Arus di Pantai Kedonganan
Satu Wisatawan Hilang Terseret Arus di Pantai Kedonganan
BADUNG | 19 minutes ago
Poltekpar Bali Resmikan China Center
Poltekpar Bali Resmikan China Center
PELESIR | 31 minutes ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita