Jakarta, warnaberita.com - Zurich Insurance Group (Zurich) merilis laporan terbaru berjudul “Climate Risks: Strategies for Building Resilience in a More Volatile World”.
Laporan ini menyoroti perlunya aksi bersama menghadapi dampak cuaca ekstrem dan bencana alam yang makin sering terjadi.
Dalam laporan ini, Zurich juga memaparkan tingginya biaya akibat peristiwa tersebut, peran penting industri asuransi, serta rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk membangun masyarakat dan perekonomian yang lebih tangguh terhadap risiko iklim.
Baca Juga: SD No 6 Benoa Pantau Kehadiran Siswa Lewat WhatsApp
Asuransi memiliki peran penting dalam melindungi rumah tangga, pelaku usaha, dan pemerintah dari kerugian finansial akibat bencana.
Akan tetapi, cakupan perlindungan asuransi belum mampu mengimbangi besarnya potensi kerugian, mengakibatkan semakin banyak pihak yang kurang atau tidak terlindungi.
Zurich mendorong pendekatan baru yang menitikberatkan pada pengurangan risiko dan perluasan jangkauan perlindungan asuransi.
CEO Europe, Middle East & Africa (EMEA) and Bank Distribution Zurich, Alison Martin mengatakan, industri asuransi memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan terhadap risiko iklim secara fisik.
"Namun, untuk mengatasi meningkatnya biaya akibat cuaca ekstrem dan bencana alam, diperlukan tindakan kolektif dan segera. Laporan ini menjadi panduan untuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat berkolaborasi dalam menghadapi tantangan yang semakin besar yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem dan bencana alam," katanya.
Menurut Kamar Dagang Internasional (International Chamber of Commerce) dalam satu dekade terakhir bencana seperti badai, banjir, dan kebakaran hutan menyebabkan kerugian ekonomi hingga USD 2 triliun.
Baca Juga: Fenomena PHK Landa Indonesia, Puan Minta Pemerintah Ambil Sikap
Frekuensi dan intensitas kejadian ini terus meningkat, diperparah oleh perubahan iklim jangka panjang seperti kenaikan suhu, permukaan laut, dan perubahan pola hujan.
Industri asuransi dapat memberikan wawasan dan kemampuan manajemen risiko untuk memperkuat ketahanan terhadap risiko iklim secara fisik.
Chief Risk Officer Zurich Indonesia, Kabilarang Sinabang, menambahkan, ketahanan harus dibangun sejak awal, bukan hanya sebagai respons setelah bencana terjadi.
Baca Juga: Akhirnya, Korban Terperosok di Air Terjun Nungnung Ditemukan Meninggal di Himpitan Batu
"Industri asuransi memiliki peran penting dalam mendorong edukasi dan pencegahan atas risiko iklim, bekerja sama dengan sektor publik maupun swasta untuk menciptakan skema berbagi risiko yang inovatif," terangnya.
Guna mengatasi tantangan ini, selain mengandalkan updaya dan wawasan dari industri asuransi, diperlukan pula upaya terkoordinasi antara sektor swasta dan publik.
Dalam laporan ini, Zurich merekomendasikan tiga langkah penting yakni fokus pada Investasi Pencegahan dan Pengurangan Risiko, di mana pemerintah perlu membuat komitmen formal dalam membangun ketahanan iklim, termasuk melalui strategi yang kuat, regulasi tata ruang, dan penerapan standar bangunan.
Baca Juga: Bupati Badung Tegaskan Sinergi Desa dan Kabupaten Kunci Sukses Visi AdiCipta
Langkah-langkah ini mencakup pembentukan pusat kompetensi nasional dan pemanfaatan teknologi, analisis data, serta riset ilmiah untuk mitigasi risiko.
Perluas akses dan keterjangkauan asuransi melalui kerangka kebijakan yang mendukung. Pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko cuaca ekstrem serta memberikan insentif bagi rumah tangga dan pelaku usaha untuk bisa mendapatkan perlindungan asuransi.
Hal ini bisa dicapai dengan membangun lingkungan regulasi yang mendukung kapasitas pasar, menarik pemain baru, serta mendorong persaingan dan inovasi untuk memperluas pilihan perlindungan bagi nasabah.
Terakhir, mengembangkan solusi lembagian risiko publik-swasta untuk meningkatkan ketahanan iklim eeuangan .
Solusi inovatif, seperti blended finance dan (re)insurance pool, bisa membantu berbagi sumber daya dan distribusi risiko, meningkatkan keterjangkauan dan mencegah meluasnya “daerah tanpa asuransi.”
Kemitraan publik-swasta dapat meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauan asuransi, terutama di wilayah berisiko tinggi. (*)