Jakarta, warnaberita.com – Indonesia berkolaborasi bersama UN Tourism menjadi negara pertama di Kawasan Asia-Pasifik yang meluncurkan pedoman investasi pariwisata, berjudul “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Sekretaris Jendral UN Tourism, Zurab Pololikashvili meluncurkan secara langsung “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”, saat pembukaan Konferensi Regional Pariwisata PBB, yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata menyampaikan apresiasi kepada UN Tourism dan semua pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi menyusun pedoman investasi ini.
Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal, Dunia Berduka
"Sinergi bersama ini penting, untuk melestarikan warisan alam dan budaya, sekaligus membuka peluang yang bermanfaat bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Widiyanti.
Pedoman investasi “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” diharapkan dapat menyajikan panduan yang menyeluruh untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, sehingga dapat membantu calon investor baik dari dalam maupun luar negeri dalam menggali potensi investasi.
Pedoman yang disusun berdasarkan riset mendalam ini meliputi; gambaran ekonomi global dan nasional, tren dan arus investasi (termasuk investasi hijau dan startup), proposisi nilai dan daya saing Indonesia di tingkat global, kerangka hukum dan perpajakan untuk investor, peluang investasi konkret di destinasi unggulan, dan rekomendasi strategis.
Baca Juga: Indonesia-AS Sepakati Pembahasan Isu Tarif
Secara keseluruhan, panduan ini berupaya menghadirkan jawaban bagi para calon investor di sektor pariwisata terkait; prosedur hukum dan perpajakan, investasi pariwisata dengan konsep berkelanjutan, analisis ekonomi dan tren Foreign Direct Investment, peta peluang investasi di berbagai provinsi, skema insentif dan perijinan, serta profil startup dan model kolaborasi bisnis.
Pedoman ini juga secara rinci menjelaskan kebijakan Indonesia dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan proyek-proyek wisata berkelanjutan. Kebijakan tersebut dituangkan melalui beberapa strategi, seperti; strategi jangka panjang LTS-LCCR 2050 (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050), dan pendanaan melalui obligasi hijau dan obligasi syariah hijau (green sukuk).
Sekretaris Jendral UN tourism, Zurab Pololikashvili, mengatakan pedoman investasi “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia" adalah pedoman investasi pertama di Asia dan Pasifik. Pedoman ini menjadi langkah penting bagi UN Tourism dan Indonesia, karena investasi merupakan salah satu prioritas dalam pengembangan pariwisata.
Baca Juga: Honda Resmikan Dealer Baru di Lombok Timur
“Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan, tetapi khususnya investasi sangat penting di kawasan ini dan Indonesia memiliki banyak hal untuk ditawarkan, banyak tempat, banyak peluang,” kata Zurab.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham, menjelaskan pedoman ini merupakan hadiah diplomasi yang diberikan UN Tourism kepada Indonesia. Tidak hanya Indonesia, UN Tourism juga membuat pedoman investasi serupa untuk 22 negara. Kehadiran pedoman ini akan menjadi dokumen promosi kepada calon-calon investor global.
“UN Tourism juga sudah mengatakan bahwa pedoman ini sebagai living document yang artinya bisa terus perbaharui kalau ada perkembangan baru dari Indonesia,” kata Martini.
Baca Juga: Badung Bahas Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045
Lebih lanjut, Martini M. Paham menjelaskan lima Destinasi Pariwisata Prioritas masih menjadi fokus utama investasi pariwisata di Indonesia meliputi Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba, dan Likupang. Ditambah tiga greater area di antaranya; Jakarta, Bali, Kepulauan Riau (Batam-Bintan), serta IKN.
“Jadi investasi terus difokuskan di tempat-tempat tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan tempat lain yang memiliki potensi sangat terbuka untuk bisa kita ajak untuk melakukan promosi investasi bersama,” ujar Martini. (*)