Monday, February 16, 2026
HomeBALIBulelengBrida Buleleng Dorong Percepatan Pendataan Kekayaan Intelektual Daerah

Brida Buleleng Dorong Percepatan Pendataan Kekayaan Intelektual Daerah

Buleleng, warnaberita.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Made Supartawan, meminta seluruh anggota Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Buleleng segera menyampaikan dokumen kekayaan intelektual yang sudah terdata kepada Sekretaris Sentra HKI. Permintaan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Sentra HKI Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Brida Buleleng, Senin (14/7).

Kaban Supartawan menegaskan bahwa Buleleng menyimpan banyak potensi lokal yang belum terdaftar secara resmi sebagai kekayaan intelektual. Ia menyebut beberapa di antaranya seperti garam piramida dari Desa Pemuteran, strawberry dari Desa Pancasari, durian dari Munduk Bestala, anggur khas Desa Banjar, hingga kopi robusta dari Desa Lemukih.

Baca Juga  Sekda Buleleng Dorong Pemasok Logistik MBG Libatkan Perusahaan Daerah

“Semua potensi yang sudah tercatat agar segera disampaikan kepada kami, (Sekretaris Sentra HKI Buleleng, red), hal ini penting agar data-data kita tidak salah atau ganda. Nanti kami akan tentukan skala prioritas untuk memfasilitasi kekayaan intelektual,” terang Kaban Supartawan.

Ia mendorong anggota tim untuk bekerja cepat dan sigap dalam menjalankan tugas. Brida ingin memastikan tidak ada potensi daerah yang luput dari perlindungan hukum kekayaan intelektual. Supartawan menekankan bahwa pendaftaran HKI kini telah berbasis digital, sehingga butuh dukungan teknis dari Dinas Kominfosanti Buleleng, terutama dalam pengembangan dan pemeliharaan aplikasi Si Kual (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual).

Baca Juga  Distan Buleleng Dorong Penguatan Budidaya Kopi Lemukih

Ia berharap aplikasi tersebut bisa segera dimaksimalkan agar pelayanan terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya dapat berjalan optimal.

Selain itu, Kaban Supartawan juga menyampaikan bahwa salah satu potensi indikasi geografis yakni Batu Pulaki dari Desa Banyupoh sedang dalam proses penerbitan HKI. Ia memperkirakan HKI untuk potensi tersebut dapat terbit pada tahun ini.

Menanggapi permintaan Brida, perwakilan Dinas Kominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta selaku Kabid Persandian dan Statistik, menjelaskan bahwa saat ini aplikasi Si Kual masih dalam tahap penyempurnaan.

“Penanganan aplikasi ini sedang digarap oleh tim programmer Dinas Kominfosanti Buleleng, kami akan upayakan mempercepat rekomendasi aplikasi Si Kual menjadi website resmi Pemkab Buleleng dengan kode akhirnya go.id,” terang Kabid Ery Marta.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Lakukan Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2024–2028

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sedang mengurus subdomain agar aplikasi Si Kual bisa menjadi bagian dari sistem digital resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dengan begitu, pengelolaan HKI dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Melalui langkah ini, Brida Buleleng berharap semua kekayaan intelektual lokal bisa terlindungi, terdata dengan baik, serta menjadi nilai tambah ekonomi masyarakat dan pelestarian budaya daerah.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru