Jembrana, warnaberita.com – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka secara resmi pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana pada Rabu (30/7/25).
Pelatihan ini diikuti seluruh Prebekel dan Lurah se-Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan seksual.
Dalam sambutannya, Wabup Patriana Krisna yang akrab disapa Ipat menegaskan, kekerasan seksual merupakan kejahatan yang tidak hanya melukai fisik dan psikis korban, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa.
“Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang merusak martabat dan masa depan korban. Kita tidak bisa tinggal diam,” tegasnya di hadapan para peserta dan undangan.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan kelurahan untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Menurutnya, keberhasilan penanganan kasus sangat bergantung pada kekompakan lintas sektor.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat, kita dapat membentuk sistem perlindungan yang kuat dan responsif,” tambahnya.
Pelatihan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, sebagai narasumber utama. Hadir pula Sekretaris Daerah I Made Budiasa, Kepala OPD terkait, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Jembrana.
Ipat berharap, setelah mengikuti pelatihan, para Prebekel dan Lurah mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani potensi kasus kekerasan seksual di wilayah masing-masing. Mereka juga diharapkan mampu memberi pertolongan pertama secara tepat, serta memastikan korban memperoleh akses layanan rehabilitasi dan keadilan hukum.
“Pemkab Jembrana berkomitmen untuk terus mendukung program-program serupa demi terwujudnya Jembrana sebagai wilayah yang aman dan nyaman,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, melaporkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jembrana.
“Dari Januari sampai Juli 2025, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 9 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam mengidentifikasi serta mencegah kasus kekerasan sejak dini.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membangun kesadaran kolektif dan memperkuat mekanisme penanganan TPKS secara menyeluruh dan berkelanjutan. (*)
