Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung merancang program beasiswa pendidikan tingkat SMA dan S1 yang akan mulai dijalankan pada tahun 2026. Program ini diprioritaskan bagi anak-anak petani dan nelayan sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya strategis menekan laju alih fungsi lahan pertanian di Gumi Keris.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta usai membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (30/1/26).
Adi Arnawa menjelaskan, meskipun pendidikan SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung tetap mengambil peran dengan memberikan beasiswa bagi siswa yang menempuh pendidikan di wilayah Kabupaten Badung. Program ini melengkapi beasiswa yang selama ini telah berjalan untuk jenjang SD dan SMP.
“Kalau SD dan SMP kan sudah biasa, kalau ini SMA, termasuk tambah lagi satu, beasiswa untuk perguruan tinggi,” ujar Adi Arnawa.
Ia menegaskan, sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga petani dan nelayan. Menurutnya, beasiswa tersebut menjadi bentuk reward sekaligus keberpihakan pemerintah daerah kepada dua profesi yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan kelestarian lahan.
“Kenapa kami memberikan ruang, akses yang kelihatannya cukup privilege lah buat masyarakat petani dan nelayan ini. Sehingga ketika dia kebutuhan untuk keluarganya, anaknya yang memang potensi untuk S1, dia tidak akan berpikir lagi. Pemerintah sudah hadir,” ungkapnya.
Mantan Sekda Badung ini menambahkan, melalui program beasiswa tersebut, tidak boleh ada lagi anak Badung yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Pendidikan dinilai sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan pendidikan bagi anak, para orang tua diharapkan dapat lebih fokus mengelola lahan pertanian maupun melaut.
Adi Arnawa juga meyakini, program ini akan memicu meningkatnya minat masyarakat untuk tetap berprofesi sebagai petani dan nelayan. Dampak jangka panjangnya adalah menekan angka alih fungsi lahan yang selama ini terus meningkat.
“Orang termotivasi jadi petani akan semakin ada. Sehingga ujungnya adalah alih fungsi lahan kita bisa minimize. Kalau sudah petani sudah ada geliat, sudah ada semangat, otomatis orang bersemangat untuk cocok tanam, otomatis dia tidak akan membiarkan tanahnya untuk diberikan ke orang lain,” jelasnya.
Berdasarkan data statistik pertanian tahun 2020–2024, alih fungsi lahan di Kabupaten Badung menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada tahun 2020 tercatat 26,03 hektare lahan pertanian beralih fungsi. Angka tersebut meningkat menjadi 72,71 hektare pada 2021, lalu melonjak menjadi 142 hektare pada 2022. Pada 2023, alih fungsi lahan kembali bertambah hingga 173,33 hektare, dan pada 2024 mencapai 348 hektare. Kondisi inilah yang mendorong Pemkab Badung menghadirkan kebijakan afirmatif melalui sektor pendidikan.(*)
