Tuesday, June 2, 2026
spot_img
HomeBALIDenpasarSatpol PP Denpasar Tertibkan 8 Gepeng Pengamen di Sejumlah Traffic Light

Satpol PP Denpasar Tertibkan 8 Gepeng Pengamen di Sejumlah Traffic Light

Denpasar, warnaberita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengamen di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan delapan orang pengamen yang beroperasi di beberapa titik traffic light wilayah Kota Denpasar.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa petugas menyasar lokasi-lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat mengamen karena berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Dorong OPD Bangun Teba Modern

“Petugas menyasar sejumlah persimpangan lampu lalu lintas yang kerap dijadikan lokasi mengamen karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Agung Nendra saat dihubungi Sabtu (31/1).

Dari delapan orang yang diamankan, tiga orang langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Denpasar untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Sementara itu, empat orang lainnya masih menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan pendataan, seluruh pengamen yang ditertibkan diketahui berasal dari luar Kota Denpasar.

Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan seorang ibu yang mengamen sambil mengajak anaknya yang masih bayi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dinilai berisiko terhadap keselamatan anak serta bertentangan dengan ketentuan ketertiban umum yang berlaku di Kota Denpasar.

Baca Juga  Kunjungi Salah Satu Keluarga Korban Banjir Bandang di Bali, Wapres Sampaikan Duka Cita

Agung Nendra menegaskan bahwa Satpol PP Kota Denpasar akan terus melaksanakan penertiban gepeng secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan lingkungan kota. Pihaknya menekankan bahwa penegakan aturan tetap dibarengi dengan pendekatan humanis melalui pembinaan serta koordinasi lintas instansi terkait.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen, gepeng, maupun pengemis di jalan raya dan persimpangan traffic light. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui saluran pengaduan resmi Pemerintah Kota Denpasar, guna bersama-sama mewujudkan Denpasar sebagai kota yang tertib, aman, dan nyaman. (*)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Program Pemagangan Nasional
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru