Wednesday, June 10, 2026
HomeBALIBangliBangli Cetak Rekor, 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Bangli Cetak Rekor, 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

Denpasar, warnaberita.com – Konsistensi pengelolaan keuangan kembali dibuktikan. Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Bangli dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).

Baca Juga  Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Akta Kematian Langsung

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD.

“Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sedana Arta.

Ia menegaskan, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan melalui opini WTP harus dijaga dengan memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi SDM, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga  Jika Jadi Bali Satu, Giri Prasta Janjikan Biaya Operasional Baladika Bali dan Laskar Bali

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang.

Ia menjelaskan, seluruh pemerintah daerah di Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK RI, I Nyoman Adi Suryanyana, turut memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Kabupaten Bangli, atas keberhasilan mempertahankan kualitas laporan keuangan.

Baca Juga  Tukad Bindu Jadi Contoh Nyata Aksi Iklim Berbasis Warga

Ia menekankan bahwa opini WTP harus menjadi landasan dalam memperkuat budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penyerahan LHP ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan capaian 10 kali berturut-turut meraih opini WTP, Kabupaten Bangli kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru