Badung, warnaberita.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menata dan mengendalikan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, mulai menunjukkan hasil positif. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025 terbukti mampu mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam puncak aktivitas masyarakat.
Perubahan pola arus di sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi secara signifikan mulai berkurang, meskipun kawasan Kerobokan Kelod masih tergolong wilayah dengan volume mobilitas tinggi.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang didampingi Sekda Surya Suamba, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar, serta Sekretaris PUPR Kabupaten Badung, di Puspem Badung pada Kamis (8/1/26), menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama jajaran kepolisian dalam pelaksanaan MRLL. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis yang perlu dijalankan secara konsisten dan terukur.
“Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujarnya.
Bupati menegaskan penerapan MRLL harus terus dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu beradaptasi dengan pola arus baru. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika lapangan. Selain itu, ia menginstruksikan percepatan perbaikan sarana prasarana lalu lintas, termasuk pembenahan geometrik persimpangan, penambahan rambu, serta penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik.
“Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya.
Segera lakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” tegas Adi Arnawa.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan MRLL, Bupati juga meminta penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam sibuk. Ia mendorong Dinas Perhubungan mengkaji ruas jalan lain di Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa serupa sebagai solusi kemacetan secara menyeluruh.
“Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa MRLL merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan di Kerobokan Kelod.
“Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. Dishub Badung secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan setiap hari dengan mengidentifikasi dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan yang disesuaikan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Dishub Badung mencatat masih terdapat sumbatan di beberapa mulut simpang yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur. Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan relatif lancar di luar jam puncak. Sistem satu arah melalui MRLL mulai memberikan dampak positif dengan waktu tempuh yang lebih efisien, meski jarak tempuh sedikit bertambah.(*)
