Tabanan, warnaberita.com – Ketertiban desa tidak hanya bergantung pada aparat keamanan. Kolaborasi pemerintah desa, lembaga adat, Badan Permusyawaratan Desa, hingga Satuan Pelindungan Masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Semangat tersebut terlihat saat Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNas) dan Asosiasi Satuan Pelindungan Masyarakat (Aslinmas) Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Kehadiran Bupati Sanjaya menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap penguatan kelembagaan masyarakat desa. Ia hadir bersama sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Gubernur Bali, Gubernur Maluku Utara, Anggota DPD RI/Ketua DPD ABPEDNas Bali dan Sulawesi Tenggara, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, para Bupati dan Wali Kota se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta jajaran pengurus pusat ABPEDNas dan Aslinmas se-Indonesia.
Selaku Pembina Umum Aslinmas, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., mengingatkan pengurus yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Satlinmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat desa. Sementara ABPEDNas menjadi wadah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam menjalankan kebijakan yang sesuai kebutuhan warga.
Bupati Sanjaya menilai keberadaan kedua organisasi tersebut dapat memperkuat koordinasi di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya melibatkan unsur adat dan keamanan ketika menghadapi persoalan sosial maupun hukum di masyarakat.
“Kalau ada persoalan hukum di Bali, termasuk di Tabanan, kita juga memiliki lembaga adat yang bisa diajak bekerja sama. Tidak serta-merta semua persoalan harus naik ke pengadilan. Kalau bisa diselesaikan melalui kerja sama dengan adat, keamanan di desa tentu akan terjamin dengan baik,” jelasnya.
Sanjaya juga menempatkan BPD sebagai salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan desa karena memiliki fungsi menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini seperti lembaga DPR di sebuah Desa, sehingga keberadaannya penting dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan DPD Aslinmas Provinsi Bali, penyerahan simbolis bantuan Beras Bahagia, serta kegiatan pilah sampah.
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa penguatan organisasi desa tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan pemerintahan, tetapi juga kepedulian sosial serta lingkungan. Sinergi antarlembaga diharapkan terus tumbuh untuk menciptakan desa yang aman, tertib, harmonis, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.(*)
