Tuesday, November 3, 2026
HomeBALIBadungProgram 2027 Mulai Dibahas, Komisi IV DPRD Badung Beri Catatan soal Guru...

Program 2027 Mulai Dibahas, Komisi IV DPRD Badung Beri Catatan soal Guru hingga Layanan Kesehatan

Badung, warnaberita.com – Kebutuhan tenaga pendidik yang belum terpenuhi hingga pemanfaatan aplikasi pelayanan kesehatan menjadi perhatian Komisi IV DPRD Badung. Berbagai persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah Pemkab Badung, Selasa (3/11/2026), sebagai bahan evaluasi sekaligus penyusunan program tahun anggaran 2027.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana itu melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Selain membahas rencana program, dewan juga menggali kendala yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Diskerpus Badung Bekali Pustakawan dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi Digital

Graha Wicaksana mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Intinya hari ini kami mendengarkan pemaparan dari masing-masing perangkat daerah terkait program kerja tahun 2027 dan juga apa yang menjadi kendala-kendalanya,” ujar Graha didampingi Wakil Ketua Komisi IV Made Suwardana serta anggota Komisi IV Ni Luh Sekarini dan Wayan Joni Pergawa.

Pada sektor pendidikan, Komisi IV menyoroti masih besarnya kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Badung. Berdasarkan pemaparan Dinas Pendidikan, kekurangan tenaga pendidik belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah, tetapi juga menyangkut regulasi pemerintah pusat mengenai mekanisme perekrutan dan status tenaga guru.

Baca Juga  Adi Arnawa Tekankan Penguatan Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat

“Karena itu, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik menjadi salah satu hal yang perlu dicarikan solusi bersama,” katanya.

Perhatian berikutnya tertuju pada sektor kesehatan, khususnya efektivitas penggunaan aplikasi pelayanan kesehatan. Komisi IV menilai tingkat pemanfaatan aplikasi dan jumlah laporan kegiatan yang masuk masih perlu dievaluasi karena belum sebanding dengan jumlah penduduk Badung.

“Kami mendorong agar program digitalisasi pelayanan kesehatan benar-benar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau memang dirasa diperlukan dan dibutuhkan, nanti Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Bapak Bupati selaku kuasa anggaran,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, Graha menyebut program yang telah direncanakan pada prinsipnya sudah memiliki alokasi sesuai kebutuhan. Namun, pemerintah daerah masih dapat membahas penyesuaian melalui perubahan anggaran 2027 apabila muncul kebutuhan baru atau terdapat program yang belum terealisasi.

Baca Juga  Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Komisi IV, lanjutnya, akan mengawal berbagai masukan tersebut agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Fungsi kami adalah legislasi dan pengawasan. Kalau memang ada program yang diperlukan dan dibutuhkan masyarakat, tentu akan kami kawal sesuai kewenangan DPRD,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular