Friday, September 18, 2026
HomeBALIBadungBupati Badung Dorong Bakamda Kawal Fasilitas Publik di Kawasan Pariwisata

Bupati Badung Dorong Bakamda Kawal Fasilitas Publik di Kawasan Pariwisata

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penguatan peran Badan Keamanan Desa (Bakamda) untuk mengawasi sekaligus menjaga fasilitas publik di kawasan pariwisata. Pemerintah daerah menilai keterlibatan masyarakat desa menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga terawat dan dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan pengawasan terhadap kawasan wisata membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, desa adat, dan masyarakat. Langkah tersebut menjadi perhatian karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada instansi pemerintah membuat pengawasan di seluruh wilayah tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Kalau kita lihat dari SDM yang ada, misalnya Dinas Perhubungan atau Satpol PP, tentu tidak cukup kecepatannya untuk melakukan pengawasan. Karena itu, kami mendorong adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dengan desa adat maupun desa setempat melalui Pembentukan Badan Keamanan Desa (Bakamda),” ujar Bupati Adi Arnawa pada Jumat (18/9/2026).

Baca Juga  Bupati Badung Turun Langsung Atasi Banjir Kuta, Proyek Drainase 6.330 m² Dikebut

Menurut Adi Arnawa, penguatan Bakamda akan diarahkan terutama ke wilayah yang menjadi pusat aktivitas pariwisata. Keberadaan unsur keamanan berbasis masyarakat di tingkat desa diharapkan mampu membantu pemerintah melakukan pengawasan lebih cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Salah satu perhatian utama berada di kawasan Pantai Kuta, khususnya fasilitas pedestrian yang telah dibangun untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat. Pemkab Badung menilai fasilitas tersebut perlu dijaga bersama agar tidak berubah fungsi atau digunakan untuk kepentingan yang mengganggu aktivitas pejalan kaki.

Pemerintah daerah menyayangkan masih adanya penggunaan pedestrian untuk aktivitas seperti berjualan, parkir kendaraan hingga dilalui sepeda motor. Persoalan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan melalui media sosial.

Baca Juga  DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede

“Sering sekali ada kekhawatiran dari masyarakat: kita pelebar pedestrian, ternyata dimanfaatkan oleh pedagang, parkir mobil, hingga sepeda motor. Kita bisa membangun, tapi kita juga harus bisa merawat. Mari kita sama-sama menjaga fasilitas publik ini agar wisatawan dan masyarakat merasa nyaman,” tambahnya.

Karena itu, Pemkab Badung menempatkan Bakamda sebagai salah satu unsur yang dapat memperkuat pengawasan berbasis lingkungan. Kolaborasi dengan desa adat dan desa setempat diharapkan membuat pengawasan tidak hanya bergantung pada personel pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat yang sehari-hari berada di wilayah tersebut.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Badung telah mengalokasikan anggaran melalui Perubahan APBD guna menindaklanjuti program sinergi pengawasan berbasis desa adat.

Baca Juga  Pemkab Badung Salurkan Bantuan Sembako, Sasar Warga Rentan dan Cegah Stunting

Penguatan Bakamda tidak hanya diarahkan untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung ketertiban dan pemeliharaan fasilitas publik di kawasan wisata. Dengan keterlibatan masyarakat lokal, pemerintah berharap muncul rasa memiliki terhadap berbagai infrastruktur yang telah dibangun.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung menjaga kualitas destinasi wisata. Pemerintah ingin pembangunan infrastruktur berjalan beriringan dengan pengawasan dan perawatan, sehingga fasilitas publik dapat digunakan dalam jangka panjang serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular