Monday, April 20, 2026
HomeBALIDenpasarPertamina Patra Niaga Pastikan BBM Bersubsidi di Bali Tepat Sasaran

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM Bersubsidi di Bali Tepat Sasaran

Denpasar, warnaberita.com – Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Bali berjalan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah serta mencukupi kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan berlapis dan sinergi bersama Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Komitmen itu kembali ditegaskan menyusul pengungkapan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disampaikan dalam press conference Polda Bali bersama Pertamina Patra Niaga pada Selasa (30/12/25). Kasus ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali yang dilakukan pada Jumat (12/12/25) di sebuah gudang di Jalan Pemelisan Genah Suci, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Baca Juga  Ini Tantangan KLH untuk Hotel-Hotel di Bali

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan satu unit kendaraan jenis Isuzu Panther dengan tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter yang berisi Solar subsidi. Kendaraan tersebut diketahui membawa BBM ke gudang dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, aparat menemukan Solar subsidi sebanyak 9.900 liter, tiga unit mobil tangki satu di antaranya berisi Solar dan dua lainnya kosong enam unit tandon penyimpanan masing-masing berkapasitas 1.000 liter yang berisi Solar, satu unit mobil modifikasi dengan tangki penyimpanan BBM, serta dua set mesin pompa yang terhubung dengan selang.

Hasil interogasi mengungkap fakta bahwa BBM yang berada di gudang tersebut merupakan Solar subsidi. Solar itu dibawa menggunakan mobil yang telah dimodifikasi, kemudian dijual kembali ke konsumen kapal dengan menggunakan mobil tangki milik PT LA yang merupakan Agen BBM Industri Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga  Wujudkan Denpasar Kota Toleransi dengan Junjung Semangat Keberagaman

Menanggapi temuan tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dirkrimsus Polda Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melayangkan teguran dan sanksi kepada Agen BBM Industri (PT LA) menyesuaikan hasil penyelidikan dengan sanksi terberat diberlakukannya Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Ahad.

Ia menambahkan, Pertamina tidak menoleransi lembaga penyalur dan terkait yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Apabila ditemukan pelanggaraan maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan PHU.

Baca Juga  Perkuat Persatuan Lewat Nilai Tat Twam Asi

“Pertamina selanjutnya memberikan himbauan kepada Agen BBM Industri lainnya agar menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang berlaku dan memenuhi kesepakatan di dalam kontrak keagrnan dan aturan perundangan yang berlaku terkait bisnis Migas,” katanya.

Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus bersinergi dan mendukung penuh langkah pemerintah serta aparat kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Sinergi dengan APH, khususnya Polda Bali, diharapkan terus berjalan secara berkelanjutan demi memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru