Mangupura, warnaberita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung mengembalikan dana hibah yang tidak habis terserap saat Pilkada 2024.
Pengembalian dana telah dilakukan pada tanggal 9 April 2025. Dana yang dikembalikan sejumlah Rp 4.212.076.712 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Badung.
Hal itu disampaikan kepada Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa saat audiensi pada Kamis (10/4). Selain pengembalian sisa dana, Bawaslu juga menyampaikan rencana program non-tahapan, termasuk program sosialisasi yang melibatkan masyarakat Badung.
Baca Juga: Bawaslu Badung Soroti Tren Pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan, menjelaskan dana hibah yang diterima tidak seluruhnya terserap. Hal ini akibat minimnya kasus pelanggaran dan sengketa selama tahapan Pemilihan Tahun 2024.
"Kami telah mengembalikan dana hibah sisa Pemilihan. Sisa tersebut merupakan hasil efisiensi dan dukungan fasilitasi dari pemda terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak. Kami berharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Badung," jelasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Firman Kurniawan menambahkan bawah penggunaan anggaran hibah Pemilihan 2024 sejumlah Rp 13.085.296.000. Angka ini pada akhirnya terserap Rp 8.873.219.288.
Baca Juga: Jadi Lokasi Bundir, Pemkab Badung Tata Jembatan Tukad Bangkung
"Pada tanggal 9 April 2025 resmi dikembalikan sejumlah Rp 4.212.076.712 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Badung," katanya.
Anggota Bawaslu Badung, Wayan Semara Cipta, menyampaikan berkaca dari pelaksanaan Pemilihan 2024 sebelumnya, kerap terjadi pelanggaran oleh perangkat desa. Karena itu, Bawaslu berencana menyelenggarakan kegiatan Desa Sadar Netralitas sebagai bentuk pencegahan dini.
"Kami rencananya akan terjun langsung melibatkan masyarakat Desa di Badung, mensosialisasikan jenis pelanggaran sebagai bentuk pencegahan dini," ucapnya.
Baca Juga: Badung Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran
Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menyoroti adanya penambahan sekitar 5.000 pemilih baru setiap tahunnya yang menjadi alasan pentingnya kegiatan sosialisasi, khususnya bagi pemilih pemula.
"Jika kita kalkulasi kurang lebih akan ada tambahan 5.000 potensi pemilih pemula di Badung, ini lah pentingnya diadakan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan," tambahnya.(*)